Satgas P3GN Polri Tangkap  11.828 Orang Terkait Narkoba 

Saturday, 30 December 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Sedikitnya 11.828 orang tersangka tindak pidana narkotika ditangkap Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri. Ribuan tersangka ini ditangkap selama periode September hingga 29 Desember 2023.

Satgas P3GN Polri juga telah mengungkap 11 kasus sejak September hingga Desember 2023. “Kami Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri sejak dibentuk September 2023 sampai dengan akhir Desember 2023 telah berhasil menangkap 11.828 tersangka tindak pidana narkotika,” kata Kepala Satgas P3GN  Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Satgas P3GN Polri bekerjasa dengan satuan kerja lain dalam pengungkapan 11 kasus tersebut. “Dari tamggal 21 September hingga 28 Desember 2023, kami telah mengungkap 11 kasus yang bekerja dengan satker dan instansi lainnya,” ujar Irjen Asep.

Dari  11.828 orang yang ditangkap, menurut Irjen Asep sebanyak 9.628 orang saat ini dalam penyidikan dan 2.200 orang sedang dalam rehabilitasi.

Ribuan laporan polisi juga telah diterbitkan pihak Satgas P3GN terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Ada sekitar 7.921 laporan polisi telah diterbitkan,” tutur Asep.

Dari para tersangka pihak Satgas P3GN menyita barang bukti, yakni sabu-sabu 1.896,43 kg, ekstasi 706.712 butir, ganja 815,35 kg, kokain 26, tembakau gorila 115,3 kg, heroin 1 gram, amphetamin 22,7 kg dan obat keras 3.112.204 butir.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya
Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor
NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia
Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan
Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor
Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB