JAKARTA–Sedikitnya 11.828 orang tersangka tindak pidana narkotika ditangkap Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri. Ribuan tersangka ini ditangkap selama periode September hingga 29 Desember 2023.
Satgas P3GN Polri juga telah mengungkap 11 kasus sejak September hingga Desember 2023. “Kami Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri sejak dibentuk September 2023 sampai dengan akhir Desember 2023 telah berhasil menangkap 11.828 tersangka tindak pidana narkotika,” kata Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Satgas P3GN Polri bekerjasa dengan satuan kerja lain dalam pengungkapan 11 kasus tersebut. “Dari tamggal 21 September hingga 28 Desember 2023, kami telah mengungkap 11 kasus yang bekerja dengan satker dan instansi lainnya,” ujar Irjen Asep.
Dari 11.828 orang yang ditangkap, menurut Irjen Asep sebanyak 9.628 orang saat ini dalam penyidikan dan 2.200 orang sedang dalam rehabilitasi.
Ribuan laporan polisi juga telah diterbitkan pihak Satgas P3GN terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Ada sekitar 7.921 laporan polisi telah diterbitkan,” tutur Asep.
Dari para tersangka pihak Satgas P3GN menyita barang bukti, yakni sabu-sabu 1.896,43 kg, ekstasi 706.712 butir, ganja 815,35 kg, kokain 26, tembakau gorila 115,3 kg, heroin 1 gram, amphetamin 22,7 kg dan obat keras 3.112.204 butir.(Tom/Tra)