Suka Siksa Balita, Pria Di Condet Terancam Hukuman 15 Tahun

Senin, 11 Desember 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA–Pria berinisial RZ (29) ditahan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. RZ diduga menyiksa seorang anak balita berinisial RA (3) di rumah kontrakan di Jalan Kecubung, Gang Asem, RT6/4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Korban RA adalah keponakan pacarnya RZ karena kesal sering rewel. “Benar adanya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak berusia 3 tahun berinisial RA. Tersangka adalah pacar dari tante korban,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Senin (11/12/2023).

Hasil pemeriksa, tersangka RZ mengaku kesal  karena korban sering menangis ketika tersangka pulang kerja. Aksi penganiayaan terus berulang kali dilakukan tersangka di kontrakannya di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasus itu berawal  November 2023, korban dititipkan oleh tantenya karena ibu kandung korban tengah bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Aksi tidak berprikemanusiaan tersangka diam-diam direkam oleh tante korban yang pacar tersangka yang geram terhadap perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakan.

​​​Pelaku dikenakan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok
Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik
Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok, Kuncinya Berani Bayar Mahal
Ada Laporan Calo Marak Di Satpas SIM Cilenggang, Irwasda dan Kabid Propram Diminta Cek Kebenarannya
Perayaan Natal Aman dan Nyaman, Presiden Berterima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI
Tegakkan Disiplin, Senpi dan Urine Personil Polres Metro Jakarta Selatan Diperiksa
Periksa Senpi dan Amunisi Anggota, Wakapolda: Senpi Digunakan Untuk Urusan Tugas, Bukan Pribadi.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Metro Tanah Abang Tanam Jagung Di Bantaran Kali Ciliwung

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:18 WIB

ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:04 WIB

Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:45 WIB

Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok, Kuncinya Berani Bayar Mahal

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:04 WIB

Perayaan Natal Aman dan Nyaman, Presiden Berterima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI

Senin, 23 Desember 2024 - 14:39 WIB

Tegakkan Disiplin, Senpi dan Urine Personil Polres Metro Jakarta Selatan Diperiksa

Senin, 23 Desember 2024 - 13:30 WIB

Periksa Senpi dan Amunisi Anggota, Wakapolda: Senpi Digunakan Untuk Urusan Tugas, Bukan Pribadi.

Senin, 23 Desember 2024 - 12:37 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Metro Tanah Abang Tanam Jagung Di Bantaran Kali Ciliwung

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:50 WIB

ACRO Umumkan Pembagian Diveden Tunai 2023 dan Deviden Interim 2024

Berita Terbaru