ACEH–Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang oknum perwira polisi berpangkat AKBP dan oknum Bintara. Oknum polri berpangkat AKBP berinisial AP diduga terlibat jaringan narkoba.
Penyidik menyita barang bukti 1 ons sabu dalam penangkap perwira polisi tersebut. Pihak Polresta Banda Aceh masih mengembangkan penangkap perwira tersebut.
Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi mengatakan, ada dua oknum polisi yang ditangkap terkait kasus narkoba. Selain perwira, polisi bintara juga turut diamankan. “Ada dua orang yang ditangkap, satu berpangkat AKBP, satunya Bintara,” kata Brigjen Armia kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Penangkapan dua oknum Polri itu menurut Brigjen Armia Fahmi dilakukan didua lokasi wilayah Kota Banda Aceh beberapa hari lalu. “Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda,” ujar Brigjen Armia.
Dijelaskan, penyidik Polresta Banda Aceh masih melakukan pendalaman atas kasus narkoba yang melibatkan perwira polisi tersebut. “Barang buktinya 1 ons sabu,” tuturnya.
Dikatakan Brigjen Armia, Polda Aceh akan memberantas peredaran narkoba tidak pandang bulu. Personel yang ditangkap terancam dipecat.
“Bapak Kapolda sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Beliau tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan ditindak,” tegasnya (tom)