Anggota DPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Cepogo, Boyolali

Monday, 18 March 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah V, Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar  kebangsaan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024

Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah V, Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024

Boyolali–Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah V, Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar  kebangsaan di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Handoyo dihadapan puluhan kaum ibu serta warga desa lainnya, mengatakan bahwa sosialisasi empat pilar perlu dipahami warga secara benar sebab nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan merupakan pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah pembelajaran tentang nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,’’ ungkap Handoyo.

Dalam praktek kehidupan sehari-hari, empat pilar memberi pedoman kepada masyarakat  bagaimana  meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat.

“Sikap Gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan,” katanya.

Menurutnya, segenap komponen stakeholders bangsa harus senantiasa menggelorakan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham kebangsaan sebagai suatu terapi ideologis bagi upaya pembentukan tekad, sikap dan tindakan untuk menjamin tetap tegak dan lestarinya NKRI.

Selain sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum.

“Hal itu mengamanatkan, bahwa Pancasila adalah inti terdalam yang menjadi sumber penyusunan semua produk hukum. Sehingga semua peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Lebih jauh Handoyo mengatakan,  kegiatan sosialisasi empat pilar yang dilakukan secara rutin, bertujuan membekali masyarakat akan pentingnya pengetahuan dasar negara dan ideologi, juga memberikan stimulan ekonomi melalui bantuan dan program pemberdayaan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kita akan semakin memahami kedudukan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum. Sehingga semua produk hukum yang kita hasilkan tidak menyimpang apalagi bertentangan dengan Pancasila,” katanya.

Ditambahkan Handoyo, sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah program pemerintah yang cukup penting, dikarenakan berperan membangun kesadaran setiap warga negara untuk berbangsa dan memegang teguh ideologi negara. (tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Barata Berahmana: Ironi Sekolah Unggulan, Tangga Menggenggam Dunia Bagi yang Kaya, Mimpi Karam Untuk yang Tak Punya
Penggiat Budaya Barata Brahmana: Pendidikan Berubah Menjadi Komoditas, Negara Harus Hadir
Jadi Komisaris Holding Tambang Negara, Karir Komjen Pol Fadil Imran Tak Pernah Biasa-Biasa Saja
Dari Bumi Tambun Bungai, Irjen Pol Iwan Kurniawan Mohon Doa Restu
Dilantik Jadi Komandan Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu Siap Hadapi Kejahatan Dunia Maya
Barata Brahmana, Liston Depari dan Abetnego Tarigan “Berlari Bersama” Di Pilkada Tanah Karo
Bertarung di Pilkada Sumut, Nikson Nababan Ingin Berpasangan Dengan Kader PKB
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Troboso, Boyolali

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 01:55 WIB

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Monday, 10 November 2025 - 18:25 WIB

Terungkap! 7 Bom Dibawa ke SMAN 72, 4 Meledak di Lokasi, Densus 88 Dalami Keterkaitan Terduga Pelaku Dengan Jaringan Teroris Tertentu

Friday, 7 November 2025 - 13:16 WIB

Babak Baru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Jadi Tersangka

Berita Terbaru