ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Saturday, 31 August 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

JAKARTA–Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai permasalahan lalu lintas (Lantas) dan aksi ribuan pengemudi ojek online (Ojol) pada Kamis 29/8/2024 lalu potensi memicu konflik.

Beragam isu baik antara pengemudi Ojol dengan pihak aplikator maupun status hukum yang masih illegal lantaran belum diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, akan memicu aksi terus digelar.

Menurut ITW, aksi para pengemudi Ojol hanya salah satu permasalahan lalu lintas yang terbiarkan sekaligus hasil ternak pemerintah yang selama ini terpelihara.

“ Aksi-aksi seperti ini akan terus digelar, sebagai hasil dari ternak yang dilakukan oleh Pemerintah, selama ini,” kata ketua Presidium ITW, Edison Siahaan.

ITW mengingatkan agar Presiden terpilih menunjuk Menteri perhubungan yang memiliki kompetensi dan integritas serta pemahaman yang cukup tentang lalu lintas. Kemudian yang mampu membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh steakholder untuk mencarikan solusi efektif dan parmanen setiap permasalahan lalu lintas. Sebab beragam permasalahan lalu lintas sampai saat ini belum dapat diselesaiakan secara konfrehensif, sehingga potensi memicu terjadinya konflik sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Edison Siahaan, jauh sebelumnya, permasalahan akibat menjamurnya angkutan umum berbasis aplikasi sudah diprediksi akan menjadi ancaman terhadap stabilisasi transportasi angkutan umum. Juga potensi memicu terjadinya gejolak dan dampak akibat terbentuknya kekuatan sosial yang sulit dikendalikan. Ditambah lagi status hukum yang tidak jelas dan hubungan kerja antara perusuhaan aplikasi dengan pengemudi Ojol.

Sehingga para pengemudi Ojol menggelar aksi demo untuk menuntut tindakan semena-mena pihak aplikasi atau platform yang memotong tarif ke pengemudi mencapai 30-40 persen. Bahkan mereka juga mendesak pemerintah melegalkan pekerjaan ojol dengan memasukkannya dalam undang-undang. Sebab, saat ini sepeda motor tidak diatur sebagai angkutan umum.

Karena status hukum ojol masih illegal, sehingga para pengemudi Ojol menjadi korban dari sikap sewenang-wenang pihak perusahaan aplikasi. Sementara pemerintah belum bisa berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan para pengemudi Ojol dari para perusahaan Aplikasi.

Padahal, upaya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kekisruhan hingga terbentuknya kelompok sosial yang sulit dikendalikan meskipun melakukan pelanggaran sudah disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan lewat surat kepada Kapolri saat itu dijabat oleh Jenderal Badrodin Haiti.

Dalam surat nomor UM.302/1/21/Phb/2015 tertanggal 9 November 2015 perihal Kendaraan Pribadi (sepeda motor, mobil berpenumpang, mobil barang) yang digunakan untuk mengangkut orang dan atau barang dengan memungut bayaran.

Saat itu, Menteri meminta Kapolri mengambil langkah-langkah dan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terhadap kegiatan yang menggunakan kendaraan bermotor menjadi angkutan umum dengan fasilitas aplikasi internet serta meminta bayaran.

Sebab kendaraan bermotor yang digunakan bukan untuk angkutan umum dan tidak memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Meski surat yang dilayangkan ke Kapolri merupakan perihal penting dan ditembuskan kepada MenkoPolhukam, Menko Bidang Perekonomian, Gubernur seluruh Indonesia, Kapolda Seluruh Indonesia, Kakor Lantas Polri, Dirjen perhubungan darat dan ketua umum DPP Organda.

Sayangnya, surat Menhub tersebut tidak mendapat respon dari Kapolri dan pihak-pihak lain. Justru pemerintah seperti beternak konflik dengan membiarkan praktik pelanggaran hukum terjadi. Akibatnya jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi sebagai angkutan umum tetapi tidak memenuhi persyaratan terus bertambah.

Hasil ternak kemudian memicu beragam permasalahan seperti kemacetan yang berdampak luar biasa karena menimbulkan kerugian materi sangat besar dan kesehatan serta polusi udara. Diharapkan pemerintahan yang baru dapat menjadi solusi efektif dan parmanen atas persoalan lalu lintas khususnya di kota-kota besar di negeri ini.

Edison Siahaan
Ketua Presidium ITW

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 15:58 WIB

Kecam Penyebar Hoaks “Rusuh Jakarta”, JMP: Jangan Pertaruhkan Keamanan Warga

Saturday, 8 August 2026 - 19:40 WIB

Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga

Saturday, 8 August 2026 - 15:51 WIB

9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus

Saturday, 8 August 2026 - 15:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Wednesday, 5 August 2026 - 16:25 WIB

Penanganan Kasus Eks Jampidsus Mengkhawatirkan, SETARA Institute Desak Presiden Alihkan Perkara ke KPK

Wednesday, 5 August 2026 - 15:48 WIB

Gencarkan “Jaga Jakarta+ On The Spot”, Kapolsek Tambora Titip Pesan Penting Ini ke Warga Tanah Sereal

Berita Terbaru