ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Saturday, 31 August 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

JAKARTA–Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai permasalahan lalu lintas (Lantas) dan aksi ribuan pengemudi ojek online (Ojol) pada Kamis 29/8/2024 lalu potensi memicu konflik.

Beragam isu baik antara pengemudi Ojol dengan pihak aplikator maupun status hukum yang masih illegal lantaran belum diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, akan memicu aksi terus digelar.

Menurut ITW, aksi para pengemudi Ojol hanya salah satu permasalahan lalu lintas yang terbiarkan sekaligus hasil ternak pemerintah yang selama ini terpelihara.

“ Aksi-aksi seperti ini akan terus digelar, sebagai hasil dari ternak yang dilakukan oleh Pemerintah, selama ini,” kata ketua Presidium ITW, Edison Siahaan.

ITW mengingatkan agar Presiden terpilih menunjuk Menteri perhubungan yang memiliki kompetensi dan integritas serta pemahaman yang cukup tentang lalu lintas. Kemudian yang mampu membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh steakholder untuk mencarikan solusi efektif dan parmanen setiap permasalahan lalu lintas. Sebab beragam permasalahan lalu lintas sampai saat ini belum dapat diselesaiakan secara konfrehensif, sehingga potensi memicu terjadinya konflik sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Edison Siahaan, jauh sebelumnya, permasalahan akibat menjamurnya angkutan umum berbasis aplikasi sudah diprediksi akan menjadi ancaman terhadap stabilisasi transportasi angkutan umum. Juga potensi memicu terjadinya gejolak dan dampak akibat terbentuknya kekuatan sosial yang sulit dikendalikan. Ditambah lagi status hukum yang tidak jelas dan hubungan kerja antara perusuhaan aplikasi dengan pengemudi Ojol.

Sehingga para pengemudi Ojol menggelar aksi demo untuk menuntut tindakan semena-mena pihak aplikasi atau platform yang memotong tarif ke pengemudi mencapai 30-40 persen. Bahkan mereka juga mendesak pemerintah melegalkan pekerjaan ojol dengan memasukkannya dalam undang-undang. Sebab, saat ini sepeda motor tidak diatur sebagai angkutan umum.

Karena status hukum ojol masih illegal, sehingga para pengemudi Ojol menjadi korban dari sikap sewenang-wenang pihak perusahaan aplikasi. Sementara pemerintah belum bisa berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan para pengemudi Ojol dari para perusahaan Aplikasi.

Padahal, upaya untuk mengantisipasi potensi terjadinya kekisruhan hingga terbentuknya kelompok sosial yang sulit dikendalikan meskipun melakukan pelanggaran sudah disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan lewat surat kepada Kapolri saat itu dijabat oleh Jenderal Badrodin Haiti.

Dalam surat nomor UM.302/1/21/Phb/2015 tertanggal 9 November 2015 perihal Kendaraan Pribadi (sepeda motor, mobil berpenumpang, mobil barang) yang digunakan untuk mengangkut orang dan atau barang dengan memungut bayaran.

Saat itu, Menteri meminta Kapolri mengambil langkah-langkah dan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terhadap kegiatan yang menggunakan kendaraan bermotor menjadi angkutan umum dengan fasilitas aplikasi internet serta meminta bayaran.

Sebab kendaraan bermotor yang digunakan bukan untuk angkutan umum dan tidak memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Meski surat yang dilayangkan ke Kapolri merupakan perihal penting dan ditembuskan kepada MenkoPolhukam, Menko Bidang Perekonomian, Gubernur seluruh Indonesia, Kapolda Seluruh Indonesia, Kakor Lantas Polri, Dirjen perhubungan darat dan ketua umum DPP Organda.

Sayangnya, surat Menhub tersebut tidak mendapat respon dari Kapolri dan pihak-pihak lain. Justru pemerintah seperti beternak konflik dengan membiarkan praktik pelanggaran hukum terjadi. Akibatnya jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi sebagai angkutan umum tetapi tidak memenuhi persyaratan terus bertambah.

Hasil ternak kemudian memicu beragam permasalahan seperti kemacetan yang berdampak luar biasa karena menimbulkan kerugian materi sangat besar dan kesehatan serta polusi udara. Diharapkan pemerintahan yang baru dapat menjadi solusi efektif dan parmanen atas persoalan lalu lintas khususnya di kota-kota besar di negeri ini.

Edison Siahaan
Ketua Presidium ITW

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Kok Bisa? Ditunjuk Jadi Karo Wasprof Propram, Brigjen Komarudin Dilantik Jadi Dirregident Korlantas
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus

Berita Terkait

Sunday, 19 July 2026 - 13:45 WIB

Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers

Saturday, 18 July 2026 - 19:12 WIB

Bela Eks Jampidsus, Hotman Paris Langsung “Nge-gas”, Bawa-bawa Nama Prabowo

Saturday, 18 July 2026 - 18:37 WIB

Anak Hotman Paris Kecewa Berat Sang Ayah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus

Thursday, 16 July 2026 - 14:04 WIB

Keras! SETARA Institute Sebut Kejaksaan Agung Menghina Publik, KPK Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Mantan Jampidsus

Wednesday, 15 July 2026 - 04:33 WIB

Kunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Jayawijaya, Komjen Pol Fadil Imran Gelorakan Semangat Belajar Generasi Muda Papua

Monday, 13 July 2026 - 18:56 WIB

Belum Ditahan, Febrie Adriansyah Hilang Usai Jadi Tersangka, Muncul Kabar Sedang ‘Umrah’ Saat Cekal Diterbitkan

Monday, 13 July 2026 - 18:45 WIB

Foto ‘Kompak” Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI Tepis Isu Konflik Panas Menyusul Skandal Eks Jampidsus

Monday, 13 July 2026 - 18:30 WIB

Pengamat Sebut 2 Alasan Polri Limpahkan ‘Bola Panas’ Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Berita Terbaru