Kapolri Tindaklanjuti Kritik Seniman Sujiwo Tejo Soal Penggunaan Lampu Rotator Biru

Monday, 15 January 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menganggu : Pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menganggu : Pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

JAKARTA–Kritikan yang dilontarkan seniman Sujiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi yang dianggap mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain di jalan raya langsung ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri telah menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah. Salah satunya Kapolri perintahkan agar menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

“Instruksi ditujukan kepada seluruh jajaran Polri dan semua kendaraan dinas Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Instruksi Kapolri ini tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggaL 28 Desember 2023  ditandatangani Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan atas nama Kapolri.

Surat telegram tersebut diterbitkan sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri.

Dalam surat telegram disebutkan, instruksi Kapolri tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Disebutkan, pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Akhirnya Kapolri menginstruksi seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen. Selain itu, saat melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.

Kapolri Sigit juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Hasil 
kegiatan agar dilaporkan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.

Seniman Sujiwo Tejo sebelumnya dalam RAT 2023 pada Rabu (27/12/2023) di Mabes Polri menyampaikan sejumlah kritikan terkait kepolisian kepada Kapolri. Sujiwo selain mengkritik penggunaan lampu rotator juga meminta Kapolri  agar uji SIM diperketat denagan alasan banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu lintas sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain mengkritik, Sujiwo Tejo juga mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan melaksanakan patroli, keliling dengan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lainnya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 14:24 WIB

Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol

Monday, 23 March 2026 - 20:18 WIB

Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal

Monday, 23 March 2026 - 17:04 WIB

Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Monday, 23 March 2026 - 16:55 WIB

Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik

Thursday, 19 March 2026 - 22:42 WIB

Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Thursday, 19 March 2026 - 22:25 WIB

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal

Thursday, 19 March 2026 - 11:16 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Monday, 16 March 2026 - 14:54 WIB

SETARA Institut Mengutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru