Kapolri Tindaklanjuti Kritik Seniman Sujiwo Tejo Soal Penggunaan Lampu Rotator Biru

Monday, 15 January 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menganggu : Pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menganggu : Pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

JAKARTA–Kritikan yang dilontarkan seniman Sujiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi yang dianggap mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain di jalan raya langsung ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri telah menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah. Salah satunya Kapolri perintahkan agar menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

“Instruksi ditujukan kepada seluruh jajaran Polri dan semua kendaraan dinas Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Instruksi Kapolri ini tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggaL 28 Desember 2023  ditandatangani Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan atas nama Kapolri.

Surat telegram tersebut diterbitkan sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri.

Dalam surat telegram disebutkan, instruksi Kapolri tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Disebutkan, pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Akhirnya Kapolri menginstruksi seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen. Selain itu, saat melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.

Kapolri Sigit juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Hasil 
kegiatan agar dilaporkan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.

Seniman Sujiwo Tejo sebelumnya dalam RAT 2023 pada Rabu (27/12/2023) di Mabes Polri menyampaikan sejumlah kritikan terkait kepolisian kepada Kapolri. Sujiwo selain mengkritik penggunaan lampu rotator juga meminta Kapolri  agar uji SIM diperketat denagan alasan banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu lintas sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain mengkritik, Sujiwo Tejo juga mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan melaksanakan patroli, keliling dengan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lainnya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tutup Ruang Gerak Calo, Provost PMJ Gelar Sidak di Samsat Jaksel
Ada Dugaan Pemerasan di Rutan Salemba, INW Minta Menteri Imipas Agus Adrianto Bertindak Tegas
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan WamenHAM Terkait NGO
Wow, MBG Gelontorkan Rp423 Miliar untuk Pengadaan Seragam SPPG
Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Berikan Pelayanan Terbaik, Polda Metro Jaya Berharap Natal Tiberias di GBK Berlangsung Damai dan Penuh Suka Cita
Pedomani Instrusksi Kapolri, FWP dan Polda Metro Jaya Bersinerji Dengan PWI Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Saturday, 24 January 2026 - 23:57 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Lagi, Sebanyak 85 Pati dan Pamen Dirotasi

Friday, 23 January 2026 - 15:41 WIB

Gelar Aksi “Jumat Peduli”, Polda Metro Berikan Beras Kepada Pengemudi Ojol dan PHL

Thursday, 22 January 2026 - 23:43 WIB

Jakarta Kebanjiran, Polisi Gerak Cepat Pastikan Keselamatan Warga

Tuesday, 20 January 2026 - 17:29 WIB

Resmob Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pembuat Senjata Api Rakitan

Berita Terbaru

Kabar

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 Jan 2026 - 18:30 WIB