Kapolri Tindaklanjuti Kritik Seniman Sujiwo Tejo Soal Penggunaan Lampu Rotator Biru

Monday, 15 January 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menganggu : Pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menganggu : Pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

JAKARTA–Kritikan yang dilontarkan seniman Sujiwo Tejo terkait lampu rotator warna biru pada kendaraan dinas polisi yang dianggap mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain di jalan raya langsung ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri telah menerbitkan Surat Telegram (ST) berisi perintah kepada jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil langkah-langkah. Salah satunya Kapolri perintahkan agar menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

“Instruksi ditujukan kepada seluruh jajaran Polri dan semua kendaraan dinas Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Instruksi Kapolri ini tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggaL 28 Desember 2023  ditandatangani Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan atas nama Kapolri.

Surat telegram tersebut diterbitkan sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri.

Dalam surat telegram disebutkan, instruksi Kapolri tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Disebutkan, pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Akhirnya Kapolri menginstruksi seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen. Selain itu, saat melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.

Kapolri Sigit juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Hasil 
kegiatan agar dilaporkan kepada Korlantas Polri dan Dirgakkum Korlantas Polri.

Seniman Sujiwo Tejo sebelumnya dalam RAT 2023 pada Rabu (27/12/2023) di Mabes Polri menyampaikan sejumlah kritikan terkait kepolisian kepada Kapolri. Sujiwo selain mengkritik penggunaan lampu rotator juga meminta Kapolri  agar uji SIM diperketat denagan alasan banyak pengendara yang tidak tahu aturan berlalu lintas sehingga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain mengkritik, Sujiwo Tejo juga mendukung Polri untuk melaksanakan tugas dan fungsinya menghadirkan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan melaksanakan patroli, keliling dengan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat lainnya.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tren Belanja Online Gerus UMKM, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi
Catatan Kritis Ketua SETARA Institute: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mengkhianati Reformasi 1998
Densus 88 AT Polri Ajak Sisiwi Madrasah Gelar Bootcamp Genpeace
ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘‘Panggung Demokrasi’’
Meriahkan HUT TNI ke-80, Polres Depok Jajaran Bersama Kodim 0508 Depok Dendangkan “Selamat Ulang Tahun”-nya Jamrud
Sukseskan Program “Jaga Jakarta”, Kapolres Depok Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Amankan Kota
Menyusuri Jalan Sudirman Tanpa Pengawal, ICPW Sebut Sikap “Agak Laen” Kapolda Metro Irjen Asep Layak Ditauladani
Jurnalis Diusir Saat Meliput HUT Polantas ke-70, Ketua JMP Protes

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 22:49 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 October 2025 - 15:15 WIB

Gelorakan Semangat “Jaga Jakarta”, Kapolda Minta Personil Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Warga

Thursday, 16 October 2025 - 15:07 WIB

Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita

Sunday, 12 October 2025 - 17:03 WIB

DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan

Thursday, 9 October 2025 - 18:14 WIB

Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta

Wednesday, 8 October 2025 - 16:34 WIB

Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri

Monday, 6 October 2025 - 22:55 WIB

Dilantik Jadi Ketua Umum PBVSI Provinsi, Kapolda Kalteng: Ini Amanah Sekaligus Kebanggaan

Monday, 6 October 2025 - 21:41 WIB

Adik Mantan Wakil Presiden Jusuf Kala Tercebur Dipusaran Korupsi Rp1,3 Triliun

Berita Terbaru

SERTIJAB: Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 
(Humas Polri)

Kabar

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 Oct 2025 - 22:49 WIB

Stop Narkoba

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 Oct 2025 - 17:26 WIB

Stop Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Wednesday, 29 Oct 2025 - 15:27 WIB