Mabes Polri Tangkap Penjual Ekstasi Yang Sempat Dibuang Di Kafe KLOUD Sky Dining

Wednesday, 22 November 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

JAKARTA— Berkat Closed Circuit Television (CCTV), penyidik Dittipnarkoba Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap seorang yang diduga menjual pil ekstasi di Kafe KLOUD Sky Dining kawasan Senopati, Jakarta Selatan

“Bandarnya sudah ditangkap di Jakarta pada Senin (20/11/2023) malam,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Diberitakan, pada Sabtu (18/1/2023) Tim gabungan Dittipnarkoba Mabes Polri Bersama Bea Cukai menggerebek tempat hiburan malam kafe KLOUD Sky Dining.
Dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five yang berserakan di lantai. Diduga pemilik barang haram tersebut buru-buru membuang saat mengetahui kedatangan petugas.

Menyusul temuan tersebut, petugas yang meyakini ada transaksi narkoba di tempat hiburan malam itu melakukan pendalaman dengan memanfaatkan CCTV di Kafe tersebut. Akhirnya, seorang yang diduga bandar narkoba, berinisial D ditangkap.

Dalam keterangannya, Mukti tidak merinci terkait penangkapan bandar narkotika tersebut. Alasannya masih melakukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.

Dalam razia itu, polisi menangkap dua wanita karena kepemilikan barang haram, yakni A dan O. Pihak Polri menurut Brigjen Mukti akan menyurati Pemprov DKI agar izin kafe tersebut dicabut karena terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri
Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba
Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya
Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor
NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia
Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 18:39 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus Sebagai Bentuk Ancaman

Saturday, 2 May 2026 - 17:41 WIB

Polisi Ungkap Pengoplosan LPG Bersubsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Wednesday, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Sisir Sungai 4 Jam, Tim SAR Ditpolairud PMJ Akhirnya Temukan Jasad Warga Yang Hanyut di Aliran BKT Jakarta Utara

Tuesday, 28 April 2026 - 15:47 WIB

Polisi Amankan Penyiram Air Keras di Bekasi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Saturday, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan Di Tempat, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

Friday, 24 April 2026 - 16:42 WIB

Mendadak Polisi Sidak Lapak Pedagang Pasar Minggu, AKBP Ardila Amry: Ini Tindakan Preventif Jaga Stabilitas Harga Minyakita

Tuesday, 21 April 2026 - 16:50 WIB

13 Hari Penindakan, Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi

Monday, 20 April 2026 - 14:20 WIB

Sadis! Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangerang

Berita Terbaru