Mabes Polri Tangkap Penjual Ekstasi Yang Sempat Dibuang Di Kafe KLOUD Sky Dining

Rabu, 22 November 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

Usai Digerebek, KLOUD Sky Dining & Lounge dipasang Police Line

JAKARTA— Berkat Closed Circuit Television (CCTV), penyidik Dittipnarkoba Bareskrim Mabes Polri akhirnya menangkap seorang yang diduga menjual pil ekstasi di Kafe KLOUD Sky Dining kawasan Senopati, Jakarta Selatan

“Bandarnya sudah ditangkap di Jakarta pada Senin (20/11/2023) malam,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Diberitakan, pada Sabtu (18/1/2023) Tim gabungan Dittipnarkoba Mabes Polri Bersama Bea Cukai menggerebek tempat hiburan malam kafe KLOUD Sky Dining.
Dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five yang berserakan di lantai. Diduga pemilik barang haram tersebut buru-buru membuang saat mengetahui kedatangan petugas.

Menyusul temuan tersebut, petugas yang meyakini ada transaksi narkoba di tempat hiburan malam itu melakukan pendalaman dengan memanfaatkan CCTV di Kafe tersebut. Akhirnya, seorang yang diduga bandar narkoba, berinisial D ditangkap.

Dalam keterangannya, Mukti tidak merinci terkait penangkapan bandar narkotika tersebut. Alasannya masih melakukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.

Dalam razia itu, polisi menangkap dua wanita karena kepemilikan barang haram, yakni A dan O. Pihak Polri menurut Brigjen Mukti akan menyurati Pemprov DKI agar izin kafe tersebut dicabut karena terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi
Wow, BNN Perkirakan Nilai Transaksi Narkoba Capai Rp524 Triliun Per Tahun
Seminggu, Polda Metro Jaya Tangkap 100 Orang Terkait Kasus Narkoba
Kajati Jakarta: 30 Bandar Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Hanya Dalam Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ungkap 1.566 Kasus Narkoba Dengan 2038 Tersangka
Ungkap Sindikat Narkoba Internasioanal, Polda Riau Selamatkan 64.000 Jiwa
Seorang Pengacara Keciduk Bawa Pistol Serta Sabu-sabu Siap Sedot di Jakarta Pusat
Terlibat Penyelundupan Narkoba, Tiga personel Polresta Samarinda Terancam Dipecat

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disebut Bosnnya Budi Arie Terima Aliran Uang Judol 50 Persen, Sekjen Projo: Itu Framing Jahat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:54 WIB

Nah Loh, Budi Arie Disebut Kantongi 50 Persen Komisi Pengamanan Situs Judol

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:16 WIB

Gelar Patroli Skala Besar, Tim Perintis Polda Metro Jaya Amankan 9 Orang Pelaku Tawuran

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:03 WIB

Kapolri Sebut Penindakan Premanisme Tidak Akan Perhatikan Ormas Tertentu

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:48 WIB

Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:25 WIB

Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:26 WIB

Samsat Jakarta Selatan Sajikan Layanan Prima

Berita Terbaru

Jumpa Pers pengungkapan kasus narkoba di Komplek Tasbih, Medan, Sabtu (17/5/2025), dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadirresnarkoba. (Humas PMJ)

Stop Narkoba

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Modus Bungkus Kopi

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:00 WIB