Mantan Gubenur Papua Lukas  Enembe Meninggal Dunia 

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Warga Papua berduka. Mantan Gubernur Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Selasa (26/12/2023).

Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya membenarkan Lukas Enembe telah menghembuskan nafas terakhir akibat penyakit yang dideritanya selama ini. Sebelumnya, mantan orang nomor satu di Papua itu beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal. 

Kondisi kesehatan Lukas terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Bahkan ketika dipanggil guna memberikan keterangan untuk Stefanus Roy Rening, advokat sekaligus terdakwa kasus perintangan peyidikan dalam perkaranya, pada 29 November lalu, Lukas tidak bisa hadir.

Atas kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.

Mantan Gubernur Papua itu dinyatakan majelis hakim  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua tahun 2013-2022.

Tidak terima atas putusan majelis hakim itu, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukuman Lukas menjadi 10 tahun penjara. 

Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, ia juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.

Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Politisi Senayan Minta Satgas Antipremanisme Tangkap Preman Berkedok Pers
Inovasi Samsat Jakarta Barat, Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Cuma 30 Menit
ITW Minta Tilang Elektronik Dievaluasi, Jangan Sekadar Memburu Denda
Jumpa Anak Bernama “Presisi”, Kapolri Jenderal Sigit Terharu
Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu
Dorong Gerakan Rise And Speak, Direktur PPA dan PPO Ajak Siswa MTsN Salatiga Berani Bicara
Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka
Di Samsat Ciputat, Ada Pemutihan Rasa Pungli

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:48 WIB

Gandeng Ormas Bang Japar, Polda Metro Jaya Lakukan Penyuluhan Cegah Aksi Premanisme

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Stadion Gelora Bandung Lautan Api Saksi Cita Mereka, Putri Karlina, Anak Kapolda Metro Jaya Dilamar Anak Dedi Mulyadi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:25 WIB

Samapta dan Unit Anti Anarkis Brimob Polda Metro Jaya Sisir Titik Rawan Premanisme di Jakarta

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:36 WIB

Satgas Premanisme dan Ormas Sudah Bergerak, Begini Tupoksinya

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:18 WIB

Tegas, Kapolda Banten Nyatakan Perang Terhadap Aksi Premanisme dan Debt Collector

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:08 WIB

Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:19 WIB

Kapolri Pastikan Kawal Tuntas Peringatan Hari Buruh di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:09 WIB

Buntut Ricuh Kemang, Polisi Tangkap 19 orang

Berita Terbaru