Plat Nopol Palsu Banyak Dipakai Mobil Mewah, Polisi Akan Tindak Pemiliknya

Wednesday, 20 December 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ratusan plat nomor polisi (nopol)  palsu belakangan banyak digunakan pemilik mobil untuk bisa bebas aturan ganjil genap. 
Polisi akan menindak dan memproses pemilik kendaraan bersangkutan secara pidana jika tertangkap di jalan.

Hal itu dikatakan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus terkait banyaknya beredar plat nomor polisi palsu. Bahkan ada sejumlah mobil mewah menggunakan plat nomor polisi palsu yang dikhususkan buat pejabat negara. 

“Saya ingatkan bagi pemilik mobil yang menggunakan plat nomor palsu segera berhentikan menggunakan plat palsu sebelum ditindak dan dipresus secara pidana,” tegasnya.

Menurut Brigjen Yusri, pihak Koorlantas Polri dan Polda Metro Jaya bekerjasama dengan TNI dalam waktu dekat akan menggelar razia di jalan-jalan terhadap mobil yang menggunakan plat nomor polisi palsu. 

Diakui Yusri, bukan hanya plat nomor biasa saja, plat dinas Polri juga banyak yang dipalsukan. Pelaku pelsuan plat nomor dengan kode khusus untuk mobil pejabat negara dijual Rp50 juta per unit. “Sudah ratusan plat nomor palsu dijual sindikat pemalsu nomor tersebut. Pembeli nomor itu bisa dibilang orang-orang berduit,” ujar Brigjen Yusri.

Sementara itu, penyidik gabungan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang pelaku kasus pemalsuan plat nomor dinas. Satu orang masih buron dengan barang bukti ratusan plat nomor polisi palsu dan STNK yang sudah dicetak disita dari tersangka. 

Dijelaskan Brigjen Yusri Yunus, meski ada mobil menggunakan plat nomor dengan kode rahasia tetap saja dikenakan sanksi tilang jika melanggar aturan ganjil genap. “Buat apa beli mahal-mahal apalagi palsu, tetap saja tidak bebas ganjil genap. Masuk jalur busway, plat asli saja tetap ditilang, apalagi palsu,” tegas Yusri.

Terungkapnya kasus plat nomor polisi palsu menurut Brigjen Yusri Yunus berawal saat anggota kepolisian mengawal kendaraan plat dinas Kementerian Agama.

“Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G tersebut dan diketahui bahwa STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH adalah palsu,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Rabu (20/12/2023).

Tak hanya satu STNK, pemilik mobil tersebut juga mempunyai STNK palsu lain dengan plat dinas Kementerian Hukum dan HAM. Pihak kepolisian kemudian menelusuri kasus pemalsuan pelat nomor dinas tersebut.

 Hasilnya, lenyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku, yakni YY (45), HG (46) dan PAW (38). Sedang IM (31) bersatus Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pemalsuan plat nomor polisi dan diperkirakan pelakunya akan bertambah. Sejauh ini belum ditemukan bukti adanya keterlibatan orang dalam.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN dan Uni Eropa Bersinergi Kembangkan Infrastruktur Listrik Hijau untuk Dukung Target Net Zero 2060
Nikmati Program BPPL Yang Digagas Kementerian ESDM dan PLN, 100 Keluarga Prasejahtera di Fakfak Papua Barat Kini Merdeka Dari Kegelapan
Genggam Filosofi “Ain Ni Ain”, Perawat Asal Ujung Timur Negeri Verawati Fofid Bersinar di HKN ke-61
Pelayanan yang Cepat, Efisien dan Ramah di Satpas SIM Daan Mogot Tuai Apresiasi Warga
Polda Metro Sebut Almarhum Hansip Yang Sempat Duel dengan Begal di Cakung Sebagai “Pahlawan Lingkungan”
Maling Motor Yang Tembak Hansip di Cakung Diringkus Di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni
Tren Belanja Online Gerus UMKM, Pengamat Minta Pemerintah Buat Regulasi
Catatan Kritis Ketua SETARA Institute: Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Mengkhianati Reformasi 1998

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru