Plat Nopol Palsu Banyak Dipakai Mobil Mewah, Polisi Akan Tindak Pemiliknya

Wednesday, 20 December 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Ratusan plat nomor polisi (nopol)  palsu belakangan banyak digunakan pemilik mobil untuk bisa bebas aturan ganjil genap. 
Polisi akan menindak dan memproses pemilik kendaraan bersangkutan secara pidana jika tertangkap di jalan.

Hal itu dikatakan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus terkait banyaknya beredar plat nomor polisi palsu. Bahkan ada sejumlah mobil mewah menggunakan plat nomor polisi palsu yang dikhususkan buat pejabat negara. 

“Saya ingatkan bagi pemilik mobil yang menggunakan plat nomor palsu segera berhentikan menggunakan plat palsu sebelum ditindak dan dipresus secara pidana,” tegasnya.

Menurut Brigjen Yusri, pihak Koorlantas Polri dan Polda Metro Jaya bekerjasama dengan TNI dalam waktu dekat akan menggelar razia di jalan-jalan terhadap mobil yang menggunakan plat nomor polisi palsu. 

Diakui Yusri, bukan hanya plat nomor biasa saja, plat dinas Polri juga banyak yang dipalsukan. Pelaku pelsuan plat nomor dengan kode khusus untuk mobil pejabat negara dijual Rp50 juta per unit. “Sudah ratusan plat nomor palsu dijual sindikat pemalsu nomor tersebut. Pembeli nomor itu bisa dibilang orang-orang berduit,” ujar Brigjen Yusri.

Sementara itu, penyidik gabungan Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang pelaku kasus pemalsuan plat nomor dinas. Satu orang masih buron dengan barang bukti ratusan plat nomor polisi palsu dan STNK yang sudah dicetak disita dari tersangka. 

Dijelaskan Brigjen Yusri Yunus, meski ada mobil menggunakan plat nomor dengan kode rahasia tetap saja dikenakan sanksi tilang jika melanggar aturan ganjil genap. “Buat apa beli mahal-mahal apalagi palsu, tetap saja tidak bebas ganjil genap. Masuk jalur busway, plat asli saja tetap ditilang, apalagi palsu,” tegas Yusri.

Terungkapnya kasus plat nomor polisi palsu menurut Brigjen Yusri Yunus berawal saat anggota kepolisian mengawal kendaraan plat dinas Kementerian Agama.

“Pelapor melakukan pengecekan perihal keaslian STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH atas nama Kementerian Agama dengan nomor STNK 00730760G tersebut dan diketahui bahwa STNK dengan nomor polisi B-1107-ZZH adalah palsu,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Rabu (20/12/2023).

Tak hanya satu STNK, pemilik mobil tersebut juga mempunyai STNK palsu lain dengan plat dinas Kementerian Hukum dan HAM. Pihak kepolisian kemudian menelusuri kasus pemalsuan pelat nomor dinas tersebut.

 Hasilnya, lenyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku, yakni YY (45), HG (46) dan PAW (38). Sedang IM (31) bersatus Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pemalsuan plat nomor polisi dan diperkirakan pelakunya akan bertambah. Sejauh ini belum ditemukan bukti adanya keterlibatan orang dalam.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nongkrong Sambil Tenggak Miras, 4 Remaja di Tangerang Selatan Terjaring Patroli Brimob
Kepergok Intip Wanita Mandi di Toilet, Bujangan Mesum Digiring ke Polsek Muara Baru
Ratusan Tas Lululemon Dicuri di Kargo Bandara Soetta, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Larangan Pemutaran Film “Pesta Babi” di Ternate
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penadahan Ribuan Unit Motor Curian di Kemandoran
Terjunkan 480 Personil, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Perayaan HUT ke-15 GRIB di Senayan
PIM Korsel Perkuat Kolaborasi Indonesia–Korea untuk Pemberdayaan Perempuan dan Jejaring Global
Beri Pelayanan Optimal, Warga Sampaikan Terima kasih ke Satpas SIM Daan Mogot

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 22:32 WIB

Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Laptop Berbaju Batik-Lanyar Terciduk

Monday, 8 December 2025 - 11:27 WIB

1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas

Sunday, 27 July 2025 - 21:27 WIB

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi

Tuesday, 11 June 2024 - 12:19 WIB

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi

Thursday, 21 March 2024 - 21:17 WIB

Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Wednesday, 24 January 2024 - 14:29 WIB

Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi

Tuesday, 14 November 2023 - 21:56 WIB

Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa

Sunday, 12 November 2023 - 21:27 WIB

Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai

Berita Terbaru

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB