Tak Terima Namanya Di-Blacklist, Caleg Partai Gerindra Polisikan Pimpinan Bank

Friday, 3 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

David Hendradjid

David Hendradjid

JAKARTA–Seorang pimpinan cabang bank milik pemerintah berinisial E dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik nasabah. Pelapor bernama David Hendradjid merasa sangat dirugikan atas ulah pimpinan cabang bank tersebut.

Pada Jumat (3/11/2023), David kembali menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. David juga calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra meminta Polda Metro Jaya bertindak profesional dalam memproses kasus yang menimpa dirinya.

“Setahu saya dari laporan penyidik ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Telah ditemukan dua alat bukti permulaan dan telah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujar David usai menjalani pemeriksaan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Menurut David, karena kasus ini berkaitan dengan perbankan, maka pihak penyidik akan memintai keterangan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Namun ada beberapa temuan dari pengawas penyidik yaitu wajib dilengkapi SOP dari pihak bank dan pemeriksaan dari OJK,” tambah David.

Dijelaskan David, awal mula dirinya mengalami dugaan pencemaran nama baik berawal ketika David menjaminkan aset rumahnya ke bank pemerintah di Jakarta Pusat. Rumahnya memiliki nilai sebesar Rp 8,5 miliar dan dicairkan untuk menambah modal usahanya sebesar Rp7 miliar lebih pada tahun 2020 silam.

Namun, usaha David tidak berjalan mulus setelah 1 tahun 3 bulan. David akhirnya menyerahkan rumah pribadinya itu ke pihak bank. “Nama baik saya sangat dirugikan di perbankan seluruh Indonesia. Nama saya ter-blacklist secara sistem yang mana kesalahan bukan dari saya. Tetapi diduga karena kelalaian pihak bank dalam menjalankan SOP tidak dijalankan. Seharusnya ada wajib surat peringatan 1 sampai 3 disertai tanda terima,” kata David.

“Tidak adanya penjelasan bahwa rumah kalau dilelang harus 5 kali gagal bayar. Semua tidak dijelaskan diawal. Jadi kerugian saya selain nama baik tentu banyak proyek-proyek yang tadinya didanai oleh perbankan menjadi tidak bisa didanai sejak nama saya masuk daftar itu,” tegasnya.

Namun, pihak bank justru tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain karena dinilai memiliki catatan buruk. Pihak bank bersangkatan tidak punya niat untuk memperbaiki kedalaham dari bank sehingga David menempuh jalur hukum.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Keracunan MBG Berastagi Memanas, Eris Rinaldy Serukan Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum
Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel
Kapolda: Capaian Institusi Polri Tak Terlepas Dari Pondasi Kokoh Yang Dibangun Para Purnawirawan
ITW Sorot Mutasi “Kilat” Brigjen Pol Komarudin, Ada Orang Besar Dibalik Rotasi?
Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 22:31 WIB

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri

Friday, 21 August 2026 - 14:09 WIB

Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar

Wednesday, 19 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB