Tak Terima Namanya Di-Blacklist, Caleg Partai Gerindra Polisikan Pimpinan Bank

Friday, 3 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

David Hendradjid

David Hendradjid

JAKARTA–Seorang pimpinan cabang bank milik pemerintah berinisial E dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik nasabah. Pelapor bernama David Hendradjid merasa sangat dirugikan atas ulah pimpinan cabang bank tersebut.

Pada Jumat (3/11/2023), David kembali menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. David juga calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra meminta Polda Metro Jaya bertindak profesional dalam memproses kasus yang menimpa dirinya.

“Setahu saya dari laporan penyidik ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Telah ditemukan dua alat bukti permulaan dan telah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujar David usai menjalani pemeriksaan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Menurut David, karena kasus ini berkaitan dengan perbankan, maka pihak penyidik akan memintai keterangan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Namun ada beberapa temuan dari pengawas penyidik yaitu wajib dilengkapi SOP dari pihak bank dan pemeriksaan dari OJK,” tambah David.

Dijelaskan David, awal mula dirinya mengalami dugaan pencemaran nama baik berawal ketika David menjaminkan aset rumahnya ke bank pemerintah di Jakarta Pusat. Rumahnya memiliki nilai sebesar Rp 8,5 miliar dan dicairkan untuk menambah modal usahanya sebesar Rp7 miliar lebih pada tahun 2020 silam.

Namun, usaha David tidak berjalan mulus setelah 1 tahun 3 bulan. David akhirnya menyerahkan rumah pribadinya itu ke pihak bank. “Nama baik saya sangat dirugikan di perbankan seluruh Indonesia. Nama saya ter-blacklist secara sistem yang mana kesalahan bukan dari saya. Tetapi diduga karena kelalaian pihak bank dalam menjalankan SOP tidak dijalankan. Seharusnya ada wajib surat peringatan 1 sampai 3 disertai tanda terima,” kata David.

“Tidak adanya penjelasan bahwa rumah kalau dilelang harus 5 kali gagal bayar. Semua tidak dijelaskan diawal. Jadi kerugian saya selain nama baik tentu banyak proyek-proyek yang tadinya didanai oleh perbankan menjadi tidak bisa didanai sejak nama saya masuk daftar itu,” tegasnya.

Namun, pihak bank justru tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain karena dinilai memiliki catatan buruk. Pihak bank bersangkatan tidak punya niat untuk memperbaiki kedalaham dari bank sehingga David menempuh jalur hukum.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penadahan Ribuan Unit Motor Curian di Kemandoran
Terjunkan 480 Personil, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Perayaan HUT ke-15 GRIB di Senayan
PIM Korsel Perkuat Kolaborasi Indonesia–Korea untuk Pemberdayaan Perempuan dan Jejaring Global
Beri Pelayanan Optimal, Warga Sampaikan Terima kasih ke Satpas SIM Daan Mogot
Tuai Apresiasi Warga, Ada Permintaan Agar Petugas Loket Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Ditambah
Tim Konselor Polri Bantu Pulihkan Mental Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Dua Pelaku Penyiram Air Keras di Cengkareng Diamankan, Ternyata Aksi Brutal Itu Bermula Cekcok di Lapangan Sepak Bola
Membanggakan! Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Polri Raih Gelar Juara Umum di Ajang WATA Championship Osaka 2026

Berita Terkait

Sunday, 10 May 2026 - 16:08 WIB

Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Sunday, 10 May 2026 - 14:58 WIB

Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Friday, 8 May 2026 - 16:56 WIB

Survei Membuktikan, Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Terkait Aspek Penegakan Hukum Capai 75,1 Persen

Thursday, 7 May 2026 - 13:04 WIB

Sempat Buron, Ashari Kiai Cabul dari Pati Akhirnya Ditangkap

Tuesday, 5 May 2026 - 17:40 WIB

Tempati Gedung Baru, Kapolri Berharap Kompolnas Semakin Independen

Tuesday, 5 May 2026 - 17:26 WIB

Polisi Ringkus Pembacok Karyawan Toko Roti di Cengkareng

Sunday, 3 May 2026 - 14:34 WIB

Kapolri Terapkan 4 Konsep “Kota Pintar” Dalam Pembangunan Mapolda DIY

Berita Terbaru

ilustrasi

Kabar

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB