Tak Terima Namanya Di-Blacklist, Caleg Partai Gerindra Polisikan Pimpinan Bank

Jumat, 3 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

David Hendradjid

David Hendradjid

JAKARTA–Seorang pimpinan cabang bank milik pemerintah berinisial E dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik nasabah. Pelapor bernama David Hendradjid merasa sangat dirugikan atas ulah pimpinan cabang bank tersebut.

Pada Jumat (3/11/2023), David kembali menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. David juga calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra meminta Polda Metro Jaya bertindak profesional dalam memproses kasus yang menimpa dirinya.

“Setahu saya dari laporan penyidik ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Telah ditemukan dua alat bukti permulaan dan telah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujar David usai menjalani pemeriksaan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Menurut David, karena kasus ini berkaitan dengan perbankan, maka pihak penyidik akan memintai keterangan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Namun ada beberapa temuan dari pengawas penyidik yaitu wajib dilengkapi SOP dari pihak bank dan pemeriksaan dari OJK,” tambah David.

Dijelaskan David, awal mula dirinya mengalami dugaan pencemaran nama baik berawal ketika David menjaminkan aset rumahnya ke bank pemerintah di Jakarta Pusat. Rumahnya memiliki nilai sebesar Rp 8,5 miliar dan dicairkan untuk menambah modal usahanya sebesar Rp7 miliar lebih pada tahun 2020 silam.

Namun, usaha David tidak berjalan mulus setelah 1 tahun 3 bulan. David akhirnya menyerahkan rumah pribadinya itu ke pihak bank. “Nama baik saya sangat dirugikan di perbankan seluruh Indonesia. Nama saya ter-blacklist secara sistem yang mana kesalahan bukan dari saya. Tetapi diduga karena kelalaian pihak bank dalam menjalankan SOP tidak dijalankan. Seharusnya ada wajib surat peringatan 1 sampai 3 disertai tanda terima,” kata David.

“Tidak adanya penjelasan bahwa rumah kalau dilelang harus 5 kali gagal bayar. Semua tidak dijelaskan diawal. Jadi kerugian saya selain nama baik tentu banyak proyek-proyek yang tadinya didanai oleh perbankan menjadi tidak bisa didanai sejak nama saya masuk daftar itu,” tegasnya.

Namun, pihak bank justru tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain karena dinilai memiliki catatan buruk. Pihak bank bersangkatan tidak punya niat untuk memperbaiki kedalaham dari bank sehingga David menempuh jalur hukum.(tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar
Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan
Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI
ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah
Didukung 7 Parpol, Bacalon Bupati Mamuju Tengah Haris-Budi Arcana Merasa Terhormat
Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali
KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 22:37 WIB

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Kamis, 19 September 2024 - 16:10 WIB

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Jumat, 6 September 2024 - 10:39 WIB

Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:52 WIB

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:54 WIB

Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:35 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:37 WIB

KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Minggu, 2 Juni 2024 - 21:35 WIB

Bercengkerama Di Kedai Kopi Pariban Bandung, Bupati Taput Nikson Nababan Himbau Mahasiswa Asal Sumut Tidak Melupakan Bona Pasogit

Berita Terbaru

Ketua FA KMHDI Ketut Wiriana mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan Tridatu Golf tahun ini. (Foto : Made)

Ragam

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:37 WIB

Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI (foto : Istimewa)

Ragam

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Kamis, 19 Sep 2024 - 16:10 WIB

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ragam

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Sabtu, 31 Agu 2024 - 15:52 WIB