Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee Diperiksa Kesehatan Jiwanya

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee

Siskaeee

JAKARTA–Tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee akan menjalani periksaan kejiwaan. Pihak kuasa hukum tersangka sebelumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan, alasannya Siskaeee sedang sakit. 

Tidak disebutkan terkait penyakit yang diderita tersangka Siskaeee yang kini ditahan penyidi Dotreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kejiwaan tersangka kasus film porno itu akan dilakukan di  Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan  tersangka S,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).
 
Menurut Ade Ary, pemeriksaan  pada hari ini  merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024. “Kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” ujarnya.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaee dilakukan Polda Metro Jaya setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1/2024) lalu. Alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

Tersangka Siskaeee ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena dinilai tidak koperatif. Sebelumnya dijebloskan dalam sel, Siskaeee secara berturut turut selalu ingkar dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. 

Namun Siskaeee tidak pernah memenuhi panggilan penyidik dengan berbagai alasan. Penyidik Polda Metro Jaya akhir melakukan penyemputan paksa terhadap Siskaeee yang saat itu sedang berada di sebuah apartemen wilayah Yogyakarta. 

Pihak penyidik menduga keberadaan tersangka Siskaeee di Yogyakarta untuk menghindar dari pantauan polisi. Sepertinya Siskaeee saat itu sudah tahu dirinya akan dijemput paksa polisi sehingga dia pergi ke Yogyakarta (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolrestro Bekasi Serahkan Kursi Roda Kepada Nenek Rukiyah, Pihak Keluarga Terharu
Dorong Gerakan Rise And Speak, Direktur PPA dan PPO Ajak Siswa MTsN Salatiga Berani Bicara
Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa, Polres Depok Tetapkan Dua Tersangka
Duh, Mantan Artis Kolosal Itu Beramal di Istiqlal Pakai Uang Palsu
Selain Soal Disiplin, Kapolres Perempuan Pertama di Jembrana Minta Anak Buah Rapikan Jenggot
Sering Buang Hajat di Kali, Sembilan Kelurahan di Jakut Deklarasi Stop BAB Sembarangan
Sebelum Adzan Magrib Berkumandang, Polres Metro Depok Bersama Sahabat Polisi dan IMI Bagikan 2000 Takjil ke Warga
Ketua JMP Ikhwan Azis Kecam Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:11 WIB

Polda Riau Bekuk Empat Orang Penagih Utang Yang Bertindak Brutal

Selasa, 22 April 2025 - 01:42 WIB

Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Polda Tangkap Lima Tersangka

Senin, 21 April 2025 - 15:27 WIB

Mobil Polisi Dibakar di Depok, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Selasa, 15 April 2025 - 12:55 WIB

Kapolda Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, AKBP Dermawan Karosekali Jadi Dirtahti Polda Metro Jaya

Rabu, 9 April 2025 - 14:28 WIB

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Pimpin Sertijab Kakorpolairud Baharkam

Kamis, 3 April 2025 - 21:41 WIB

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran Sapa Pemudik di Bakauheni, Imbau berhati-hati di Jalan

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:36 WIB

KSAD: Pemecatan Terduga Pelaku Penembakan Polisi Di Way Kanan, Tunggu Vonis Pengadilan

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:28 WIB

TNI: Oknum Yang Terbukti Bunuh Jurnalis di Kalsel Akan Dihukum Berat

Berita Terbaru