JAKARTA–Tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee akan menjalani periksaan kejiwaan. Pihak kuasa hukum tersangka sebelumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan, alasannya Siskaeee sedang sakit.
Tidak disebutkan terkait penyakit yang diderita tersangka Siskaeee yang kini ditahan penyidi Dotreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kejiwaan tersangka kasus film porno itu akan dilakukan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokkes untuk memeriksa kejiwaan tersangka S,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).
Menurut Ade Ary, pemeriksaan pada hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa sebelumnya pada 29 hingga 31 Januari 2024. “Kembali dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari ini,” ujarnya.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaee dilakukan Polda Metro Jaya setelah kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1/2024) lalu. Alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Tersangka Siskaeee ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena dinilai tidak koperatif. Sebelumnya dijebloskan dalam sel, Siskaeee secara berturut turut selalu ingkar dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
Namun Siskaeee tidak pernah memenuhi panggilan penyidik dengan berbagai alasan. Penyidik Polda Metro Jaya akhir melakukan penyemputan paksa terhadap Siskaeee yang saat itu sedang berada di sebuah apartemen wilayah Yogyakarta.
Pihak penyidik menduga keberadaan tersangka Siskaeee di Yogyakarta untuk menghindar dari pantauan polisi. Sepertinya Siskaeee saat itu sudah tahu dirinya akan dijemput paksa polisi sehingga dia pergi ke Yogyakarta (tom/tra)