Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?

Monday, 5 October 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, (Foto: Istimewa)

Mantan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, (Foto: Istimewa)

JAKARTA — Pemantau Kinerja Aparatur Untuk Rakyat (PAKAR) menyoroti ironi keberhasilan mantan Ketua KPK Firli Bahuri meraih doktor Ilmu Hukum dengan predikat summa cum laude, dengan perkara yang membuatnya berstatus tersangka sejak November 2023 belum juga sampai ke pengadilan.

Ketua PAKAR Ikhwan Andi Aziz menegaskan tidak ada yang salah dengan keberhasilan akademik Firli. Status tersangka tidak menghilangkan hak seseorang untuk belajar dan meraih gelar akademik.

“Firli boleh sukses menjadi doktor hukum dan kita patut mengucapkan selamat. Yang perlu dipertanyakan justru penyidik Polda Metro Jaya: hampir tiga tahun perkara ini berjalan, mengapa belum juga ada kepastian?” kata Ikhwan dalam keterangannya, Senin (5/10)

Firli meraih doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila dengan IPK 4,0 setelah mempertahankan disertasinya, Sabtu, 3 Oktober 2026. Ia menyebut membutuhkan waktu 2 tahun 10 bulan untuk menyelesaikan studi tersebut.

“Dalam 2 tahun 10 bulan Firli bisa menyelesaikan doktor hukum. Disertasinya selesai, diuji, lalu diputuskan summa cum laude. Sementara hampir tiga tahun proses pidananya belum juga sampai ke pengadilan. Ironis,” ujarnya.

Menurut Ikhwan, publik sudah terlalu lama disuguhi penjelasan bahwa perkara Firli “masih berproses”. Jawaban itu semakin kehilangan makna jika tidak diikuti kejelasan mengenai perkembangan dan arah penyelesaian perkara.

“Jangan sampai ‘masih berproses’ menjadi drama berseri. Setiap ditanya jawabannya proses, proses, dan proses. Publik berhak bertanya: prosesnya sudah sampai mana dan kapan selesai?” katanya.

Selama perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu berjalan, kursi Kapolda Metro Jaya bahkan telah berganti penghuni. Karyoto pergi, Asep Edi Suheri menyusul, dan kini Komjen Pol Dadang Hartanto mewarisi perkara tersebut.

“Kapoldanya berganti, status Firli tetap tersangka. Kalau bertahun-tahun publik hanya mendengar ‘masih berproses’, wajar muncul pertanyaan: perkara ini benar-benar bergerak atau hanya bergerak dalam pernyataan?” ujar Ikhwan.

PAKAR menegaskan kritik tersebut bukan untuk menyimpulkan Firli bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Justru kepastian hukum diperlukan agar tuduhan terhadap Firli dapat diuji secara terbuka.

“Kalau bukti cukup, tuntaskan berkas dan bawa ke pengadilan. Beri Firli ruang membela diri dan biarkan hakim memutuskan. Jangan jadikan ‘masih berproses’ sebagai jawaban permanen,” katanya.

Karena itu, PAKAR meminta kepemimpinan baru Polda Metro Jaya tidak sekadar mewarisi jawaban lama.

“Publik tidak membutuhkan episode baru drama ‘masih berproses’. Firli sudah menuntaskan bagian akademiknya. Sekarang giliran penyidik Polda Metro Jaya membuktikan bahwa proses hukum juga mengenal kata selesai,” pungkas Ikhwan. **

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : PAKAR

Berita Terkait

Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri
Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi
Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET
Korban MBG di Karo, Febiona, Juara Kelas yang Kini Berjuang Pulihkan Ingatan

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru