Ditressiber Polda Metro Jaya Periksa Nikita Mirzani Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan

Tuesday, 4 March 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA—Ditressiber Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

“Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan tersangka saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ade Ary menjelaskan keduanya telah hadir di Ditressiber Polda Metro Jaya pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan,” katanya.

Keduanya disangkakan Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani terhadap seorang dokter berinisial RG.

“Perkembangan penyidikan terhadap dugaan pengancaman dan pemerasan menggunakan transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan IM dan NM telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi,” kata Ade Ary, Jumat (21/2).

Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah meminta keterangan dari lima saksi ahli.

Kemudian Ade Ary juga menyebutkan telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.

“Bukti dokumen surat sebanyak sembilan, bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi Pengikatan Jual Beli (PPJB), tanda bukti pemesanan,” katanya.(jef)

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Korban MBG di Karo, Febiona, Juara Kelas yang Kini Berjuang Pulihkan Ingatan
Catatan Kritis SETARA Rusuh 27 Agustus: Hak Demonstrasi Warga Harus Dilindungi
Polda Metro Jaya Bertabur Bintang: Pangkat Naik, Pelayanan Harus Ikut Naik
Kapolda Sumbar: Maulid Nabi Momentum Memperkuat Integritas Insan Bhayangkara
Korban Keracunan MBG Belum Pulih, Dua Advokat Muda Asal Berastagi Siap Tempuh Jalur Hukum
Jelang HUT ke-78 Polwan, Polwan Polda Metro Jaya Kompak Gelar Aksi Bersih-Bersih
Kasus Keracunan MBG Berastagi Memanas, Eris Rinaldy Serukan Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum
Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jaksel, JMP: Mestinya Polisi Periksa Sistem Keamanan Hotel

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 20:39 WIB

Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Berujung Kematian Pedagang Kaca di Pejompongan

Friday, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Lima Jurnalis Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda, Polda Metro Gelar Doa Bersama

Tuesday, 8 September 2026 - 13:45 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Jakbar Kerahkan AWC Siram Sejumlah Jalan Protokol

Monday, 7 September 2026 - 18:17 WIB

Waspadai Efek Debu Vulkanik, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker ke Pengemudi Ojol

Saturday, 5 September 2026 - 14:55 WIB

IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?

Saturday, 5 September 2026 - 11:58 WIB

PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan

Thursday, 3 September 2026 - 20:42 WIB

Di Tengah Derasnya Abu Vulkanik Sinabung, Polri Pastikan 374 Warga di Pengungsian Terlayani

Thursday, 3 September 2026 - 20:14 WIB

Sketsa Sudah Ada, Pelaku dan Motif Kematian Pedagang Cermin Masih Misteri

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Thursday, 10 Sep 2026 - 15:03 WIB