Inovasi Samsat Jakarta Barat, Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Cuma 30 Menit

Wednesday, 7 May 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA: Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat, terus berupaya melakukan berbagai inovasi dan perbaikanm demi eningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.

Berhubung waktu luang masyarakat Jakarta terbilang sedikit, sehingga tak punya banyak waktu untuk mengantri ketika membayar pajak kendarannya di Samsat Jakbar.

Karena itulah, Inovasi dan perbaikan mutu pelayanan di Samsat Jakarta Barat berorientasi pada proses penyelesaian berkas yang tidak lagi memakan waktu lama.

“Kami selalu berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan, diantaranya proses lebih cepat, tidak mempersulit, memberikan solusi, dan humanis/ramah kepada wajib pajak,” ujar AKP Yuli Wrastiyarini Kanit Samsat Jakarta Barat seperti ditulis jakartanews, baru-baru ini.

Menurut AKP Yuli, peningkatan mutu pelayanan Samsat Jakarta Barat menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di sektor perpajakan kendaraan bermotor bisa lebih cepat, dikarenakan pelayanan selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Satu hal yang dapat dirasakan wajib pajak adalah kecepatan pelayanan. Sebut saja misalnya, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan, kini hanya memerlukan waktu kurang dari 30 menit, mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK, semua dilakukan dengan sistem yang terintegrasi.

”Saat membayar pajak kendaraan, saya melihat ada perubahan kecepatan waktu yang signifikan, dalam proses perpanjang STNK,” kata Erwin usai membayar pajak kendaraannya di Samsat Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).

“Prosesnya cukup cepat tidak antri, komunikasi petugas ramah dan proaktif memberikan penjelasan,” tuturnya.

Pria paruh baya warga Cengkareng Jakarta Barat ini berharap, kecepatan pelayanan Samsat Jakarta Barat, dapat dipertahankan demi kepuasan wajib pajak.

Sebagaimana diketahui, kecepatan pelayanan di Samsat Barat tidak lepas dari pemanfaatan teknologi digital dalam pengolahan data dan manajemen antrean.

Sistem antrean elektronik (e-queue) dan loket pelayanan berbasis komputerisasi membuat alur kerja menjadi lebih sistematis dan menghindari penumpukan antrean.

Inovasi lainnya, yang dapat memudahkan masyarakat adalah layanan Samsat Digital dan Samsat Drive Thru.

Warga Jakarta kini dapat membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Jakbar. Setelah proses pembayaran selesai, dokumen bisa dikirim langsung ke rumah atau diambil di loket.

Pelayanan Samsat Jakarta Barat juga terlihat semakin akuntabel, manakala Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kepolisian serta Jasa Raharja, untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar dan praktik percaloan.

“Setiap petugas Samsat kini dilengkapi dengan tanda pengenal yang jelas, serta diawasi melalui kamera pengawas,” imbuh AKP Yuli.

Samsat Jakarta Barat juga menyediakan papan informasi tarif resmi yang terpampang jelas di setiap loket. Hal ini untuk memastikan masyarakat tahu hak dan kewajibannya, serta mencegah potensi percaloan**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : jakartanews

Berita Terkait

Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas
Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran
Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya
Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 18:58 WIB

Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil

Thursday, 2 July 2026 - 16:51 WIB

Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung

Thursday, 2 July 2026 - 16:38 WIB

Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Kasus Ompreng MBG

Wednesday, 1 July 2026 - 19:51 WIB

Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri

Wednesday, 1 July 2026 - 19:32 WIB

Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Tuesday, 30 June 2026 - 23:42 WIB

Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal dan Tetapkan Dua Tersangka

Tuesday, 30 June 2026 - 19:30 WIB

Cegah Kejahatan 3C, Polda Metro Jaya Minta Warga Jakarta Perkuat Siskamling

Tuesday, 30 June 2026 - 18:44 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 87 Perwira Tinggi

Berita Terbaru