Inovasi Samsat Jakarta Barat, Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Cuma 30 Menit

Wednesday, 7 May 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA: Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat, terus berupaya melakukan berbagai inovasi dan perbaikanm demi eningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.

Berhubung waktu luang masyarakat Jakarta terbilang sedikit, sehingga tak punya banyak waktu untuk mengantri ketika membayar pajak kendarannya di Samsat Jakbar.

Karena itulah, Inovasi dan perbaikan mutu pelayanan di Samsat Jakarta Barat berorientasi pada proses penyelesaian berkas yang tidak lagi memakan waktu lama.

“Kami selalu berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan, diantaranya proses lebih cepat, tidak mempersulit, memberikan solusi, dan humanis/ramah kepada wajib pajak,” ujar AKP Yuli Wrastiyarini Kanit Samsat Jakarta Barat seperti ditulis jakartanews, baru-baru ini.

Menurut AKP Yuli, peningkatan mutu pelayanan Samsat Jakarta Barat menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di sektor perpajakan kendaraan bermotor bisa lebih cepat, dikarenakan pelayanan selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Satu hal yang dapat dirasakan wajib pajak adalah kecepatan pelayanan. Sebut saja misalnya, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan, kini hanya memerlukan waktu kurang dari 30 menit, mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, hingga pencetakan STNK, semua dilakukan dengan sistem yang terintegrasi.

”Saat membayar pajak kendaraan, saya melihat ada perubahan kecepatan waktu yang signifikan, dalam proses perpanjang STNK,” kata Erwin usai membayar pajak kendaraannya di Samsat Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).

“Prosesnya cukup cepat tidak antri, komunikasi petugas ramah dan proaktif memberikan penjelasan,” tuturnya.

Pria paruh baya warga Cengkareng Jakarta Barat ini berharap, kecepatan pelayanan Samsat Jakarta Barat, dapat dipertahankan demi kepuasan wajib pajak.

Sebagaimana diketahui, kecepatan pelayanan di Samsat Barat tidak lepas dari pemanfaatan teknologi digital dalam pengolahan data dan manajemen antrean.

Sistem antrean elektronik (e-queue) dan loket pelayanan berbasis komputerisasi membuat alur kerja menjadi lebih sistematis dan menghindari penumpukan antrean.

Inovasi lainnya, yang dapat memudahkan masyarakat adalah layanan Samsat Digital dan Samsat Drive Thru.

Warga Jakarta kini dapat membayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Jakbar. Setelah proses pembayaran selesai, dokumen bisa dikirim langsung ke rumah atau diambil di loket.

Pelayanan Samsat Jakarta Barat juga terlihat semakin akuntabel, manakala Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kepolisian serta Jasa Raharja, untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar dan praktik percaloan.

“Setiap petugas Samsat kini dilengkapi dengan tanda pengenal yang jelas, serta diawasi melalui kamera pengawas,” imbuh AKP Yuli.

Samsat Jakarta Barat juga menyediakan papan informasi tarif resmi yang terpampang jelas di setiap loket. Hal ini untuk memastikan masyarakat tahu hak dan kewajibannya, serta mencegah potensi percaloan**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : jakartanews

Berita Terkait

Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak
Seret Kedaulatan Negara ke Jurang Imperialisme, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perjanjian Dagang RI-AS dan Keanggotaan BoP
Pelayanan Cepat Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Pujian Warga

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 15:18 WIB

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror “Air Keras” Terhadap Aktivis Kontras, Polri Buka Aduan Masyarakat

Wednesday, 11 March 2026 - 12:52 WIB

Dukung Gerakan ASRI Presiden, Kapolda Metro dan Para Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

Tuesday, 10 March 2026 - 13:46 WIB

Bareskrim Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Friday, 6 March 2026 - 21:41 WIB

Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil

Thursday, 5 March 2026 - 20:50 WIB

Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi

Thursday, 5 March 2026 - 14:28 WIB

Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara

Wednesday, 4 March 2026 - 21:11 WIB

Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat

Wednesday, 4 March 2026 - 21:02 WIB

Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa

Berita Terbaru