Kurang Dari 24 Jam, Tim Resmob Ditreskrimum PMJ Berhasil Ungkap Misteri Jasad Mengambang Di Kanal Banjir Timur

Sabtu, 11 November 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad seorang lelaki ditemukan mengambang di dekat Pintu Air Sungai Kanal Banjir Timur, Juat (10/11/2023)

Jasad seorang lelaki ditemukan mengambang di dekat Pintu Air Sungai Kanal Banjir Timur, Juat (10/11/2023)

JAKARTA–Kurang dari 24 jam, penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menyibak misteri penemuan mayat mengambang di dekat Pintu Air Sungai Kanal Banjir Timur, Jumat (10/11/2023). Tiga tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan karyawan MRT yang berinisial DDY (36) tersebut, berhasil ditangkap. Untuk sementara motif pembunuhan diduga masalah ekonomi.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan aksi nekad para pelaku bermotifkan ingin menguasai harta korban. Sebab, pelaku R (29) membutuhkan uang untuk membayar hutang yang cukup besar, yakni  Rp3 miliar.

“Motif dari para pelaku adalah ekonomi. Tersangka R memiliki utang Rp3 miliar,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda AKBP Titus kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Pembunuhan itu sudah direncanakan R sebagai pencetus ide. Dia mengajak tiga pelaku lain, yakni IS (31), JS (48) dan satu pelaku lainnya yang masih buron.

Korban menurut R memiliki banyak harta yang bisa dimamfaatkan untk melunasi utangnya. Kemudian  R menyusun siasat untuk melakukan aksinya dengan harapan polisi tidak akan mengungkap siapa pelakunya.

Kasus pembunuhan ini terungkap berawal pada Jumat (10/11/2023). Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat seorang laki-laki. Mayat korban ditemukan dalam posisi telungkup mengambang di dekat Pintu Air Sungai Kanal Banjir Timur.

Tim Resmob melakukan pengecekan dan olah TKP sehingga mendapatkan keterangan korban berinisial DDY. Saat ditemukan, mayat korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian leher.

Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi akhirnya Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku. Kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil diamankan dari tempat berbeda.

Sementara satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dikejar polisi. R diketahui sebagai perancang sekaligus pemilik ide juga teman korban.

Pelaku IS diketahui sebagai eksekutor dan JS sebagai penadah barang hasil curian. Para pelaku sengaja membuang mayat korban agar aksinya tidak diketahui polisi (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis
Menyusul Larangan Penjualan Secara Eceran, Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Awasi Distribusi LPG Subsidi 3 Kg
Sayang Anak Papua, Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025 Bagi-Bagi Susu
Gelar Jumat Keliling di Masjid Ar Rahmah, Ditbinmas Polda Metro Jaya Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Ada Pelayanan SIM Gratis Untuk Warga Kebon Kosong Korban Kebakaran
Tingkatkan Pelayanan, Polsek Kelapa Gading Gelar Layanan SIM Keliling
ITW Desak Dirlantas PMJ Tindak Tegas Oknum Bikin SIM Tanpa Tes Di Satpas Depok
Gakkum Ditlantas PMJ Luncurkan Ruang Pelayanan ETLE Baru, AKBP Ojo Ruslani : Kami Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:07 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Dimulai, Kombes Latif: Ada Penindakan dan Teguran Simpatik

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WIB

Puncak Perayaan HPN di Riau, Zulamansyah Sakedang: PWI Tidak Sedang Baik-baik Saja

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:45 WIB

Buntut Kasus Pemerasan DWP, Polri Jatuhkan Sanksi Kepada 36 Personel

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:44 WIB

IPW: Jika Penanganan Kasus Pemerasan DWP Hanya Sebatas Kode Etik, Publik Bisa Sangsi Dengan Polri

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:07 WIB

Tiga Bulan Terakhir, Bareskrim Polri Ungkap Empat Kasus Penyelundupan Ilegal

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:57 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Bharatu Mardi Hadji

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:06 WIB

Akui Ada Pertemuan Di Hotel, Kapolres Jaksel Bantah Terima Rp400 Juta Dari Anak Bos Prodia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:27 WIB

Polda Mero Jaya Akan Menindak Tegas Anggota Yang Melakukan Pelanggaran

Berita Terbaru

Ragam

Setelah Dipecat Dari Polri, AKBP Bintoro Menangis

Sabtu, 8 Feb 2025 - 15:58 WIB