Mudik Lebaran 2024, Kakorlantas Ingatkan Resiko Naik Sepeda Motor

Tuesday, 5 March 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Kepolisian mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor saat melaksanakan mudik Lebaran 2024. Sebab, pengendara motor berpotensi kecelakaan yang tinggi di jalanan.

Himbauan itu disampaikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Aan Suhanan demi menjaga keselamatan masyarakat saat mudik. “Kami tidak melarang, tetapi mengimbau,” ujar Irjen Aan dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor saat arus mudik tahun lalu mencapai 74 persen. Karenanya masyarakat yang akan mudik tidak menggunakan sepeda motor karena sangat potensial terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sebab, saat mudik lebaran banyak program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah dalam rangka mengurangi penggunaan sepeda motor. Masyarakat yang tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor agar memperhatikan sejumlah hal terkait keselamatan.

Pertama pastikan sepeda motor itu sehat, kedua manusianya juga sehat, ketiga perlengkapan, helm, kemudian sepatu, jaket untuk melindungi diri harus lengkap dan keempat waktu istirahat, tolong dimanfaatkan betul.

Sebab, maksimal 2 jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi 2 jam silakan minggir ke rest area, istirahat, minimal kalau sepeda motor 30 menit.

Kakorlantas Polri meminta kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor agar tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak membawa barang yang berlebihan karena sangat berbahaya. (tom)

Facebook Comments Box

Editor : Tra Ginting

Berita Terkait

Polri Semakin Dipercaya, Begini Tanggapan Ketua Jurnalis Mitra Polri
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, SETARA Institute: Ini Berbahaya!
Bukan Perlakuan Khusus, Ini Alasan Razman Nasution Ditempatkan di Lantai 1 Lapas Cipinang
Hotman Paris Versus Rasman Arif Nasution, Kalapas Cipinang Dituding Diskriminasi Tempatkan Rasman di Sel Khusus
Kapolri Diminta Turun Tangan! Ada Dugaan Monopoli Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Korlantas
Perkara Judi Tembak Ikan di Deli Serdang Dibawa ke Mabes Polri, AKTA Sebut Ada Pembiaran
Laporan Kasus Dugaan Penipuan Menyeret Nama Ketua PN Kutai Barat Mangkrak 2 Tahun di Polda Metro Jaya
Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru