Polisi Temukan Takaran MinyaKita Tidak Sesuai Ketika Sidak di Jakpus

Tuesday, 11 March 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menemukan takaran minyak goreng produk MinyaKita tidak sesuai saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Tim mengambil 12 sampel botol MinyaKita dari empat distributor atau produsen yang berbeda. Hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pada beberapa produk,” kata Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Anggi menjelaskan dari 12 sampel botol yang diuji, ditemukan ada botol dengan volume hanya 795 mililiter, padahal seharusnya satu liter. Bahkan, jumlah paling banyak yang ditemukan hanya 840 mililiter.

“Artinya, ada kekurangan sekitar 200 mililiter hingga 250 mililiter. Namun, untuk kemasan dalam bentuk ‘pouch’ (kantong), volumenya sesuai, yakni satu liter,” ucapnya.

Anggi juga menjelaskan dengan adanya temuan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng tersebut.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi serta mencari pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momentum keagamaan dengan melakukan spekulasi harga atau praktik dagang yang merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum guna memberikan efek jera serta melindungi konsumen dan negara dari potensi kerugian. Kami juga terus berupaya mencegah tindak pidana demi mendukung program Asta Cipta Presiden Republik Indonesia,” kata Anggi.

Anggi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya dalam membeli produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng.

“Pastikan label dan volume yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat bisa menghubungi ‘hotline’ Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 0819-0819-2016,” ucapnya.(red)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Nongkrong Sambil Tenggak Miras, 4 Remaja di Tangerang Selatan Terjaring Patroli Brimob
Kepergok Intip Wanita Mandi di Toilet, Bujangan Mesum Digiring ke Polsek Muara Baru
Ratusan Tas Lululemon Dicuri di Kargo Bandara Soetta, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Larangan Pemutaran Film “Pesta Babi” di Ternate
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penadahan Ribuan Unit Motor Curian di Kemandoran
Terjunkan 480 Personil, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Perayaan HUT ke-15 GRIB di Senayan
PIM Korsel Perkuat Kolaborasi Indonesia–Korea untuk Pemberdayaan Perempuan dan Jejaring Global
Beri Pelayanan Optimal, Warga Sampaikan Terima kasih ke Satpas SIM Daan Mogot

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 22:32 WIB

Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Laptop Berbaju Batik-Lanyar Terciduk

Monday, 8 December 2025 - 11:27 WIB

1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas

Sunday, 27 July 2025 - 21:27 WIB

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi

Tuesday, 11 June 2024 - 12:19 WIB

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi

Thursday, 21 March 2024 - 21:17 WIB

Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Wednesday, 24 January 2024 - 14:29 WIB

Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi

Tuesday, 14 November 2023 - 21:56 WIB

Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa

Sunday, 12 November 2023 - 21:27 WIB

Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai

Berita Terbaru

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB