Reka Ulang Penyebab Kematian Dante, Sang Ibu, Tamara Tyasmara Turut Menyaksikan

Wednesday, 28 February 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUA LOKASI : Rekontruksi kematian bocah malang, Dante, digelar didua lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (foto : Humas PMJ)

DUA LOKASI : Rekontruksi kematian bocah malang, Dante, digelar didua lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (foto : Humas PMJ)

JAKARTA–Sebanyak 49 adegan disiapkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dalam rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Rekontruksi digelar didua lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

“Rekontruksi didua lokasi, lokasi pertama di Polda Metro Jaya. Ada 49 adegan reka ulang,”  kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Adegan nomor 1, 14-49C akan dilaksanakan tempat kejadian perkara (TKP) Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, ibu korban yakni Tamara Tyasmara ikut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi terkait tewasnya Dabte. Bocah malang itu diketahui tewas di kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).

Saat itu korban diajak berenang oleh tersangka YA yang juga kekasih ibu kandung korban sendiri. Tersangka diduga membenamkan korban ke dalam air dengan kedalaman dada orang dewasa hingga korban meninggal dunua.

Dalam pemeriksaan tersangka YA mengaku tindakan itu dia lakukan untuk melatif pernapasan korban dalam berenang. Namun penyidik menemukan bukti dan keterangan para saksi bahwa tindakan tersangka di luar kebiasaan dalam latihan renang.

Bahkan dari rekaman cctv memperlihatkan ada dugaan kesengajaan tersangka dalam bertindak menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangkan membenamkan putra kekasihnya ke dalamnair hingga 12 kali sehingga korban kehabisan nafas dan tewas secara mengenaskan.

Tersangka YA (33) dijerat  pasal 76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.(tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berstatus Tersangka, Firli Raih Gelar Doktor Hukum, PAKAR: Kapan Giliran Polda Tuntaskan Perkaranya?
Ujian Pertama Profesor Dadang: Menembus Tembok Tebal Kasus Firli Bahuri
Police Women Run di Bukittinggi, Kapolda Sumbar Ingin Sejarah dan Wisata Ikut Berlari
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Dasco: Karya dan Pengabdiannya Akan Tetap Dikenang
Saat Adik Berhadapan dengan Hukum, Keluarga Komjen Pol (Purn) Fadil Imran Pilih Tak Intervensi
Wadirlantas Bayar Denda ETLE, PAKAR: Jangan Sampai Humanisme Menenggelamkan Penegakan Hukum
KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Charlie Chandra Soroti Pembatalan SHM 5/Lemo dan Terbitnya SHGB Baru
Satgas Pangan Polda Metro Turun ke Pasar, Harga Beras di Ciracas Sesuai HET

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru