Reka Ulang Penyebab Kematian Dante, Sang Ibu, Tamara Tyasmara Turut Menyaksikan

Wednesday, 28 February 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUA LOKASI : Rekontruksi kematian bocah malang, Dante, digelar didua lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (foto : Humas PMJ)

DUA LOKASI : Rekontruksi kematian bocah malang, Dante, digelar didua lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (foto : Humas PMJ)

JAKARTA–Sebanyak 49 adegan disiapkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) dalam rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Rekontruksi digelar didua lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

“Rekontruksi didua lokasi, lokasi pertama di Polda Metro Jaya. Ada 49 adegan reka ulang,”  kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Adegan nomor 1, 14-49C akan dilaksanakan tempat kejadian perkara (TKP) Kolam Renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, ibu korban yakni Tamara Tyasmara ikut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi terkait tewasnya Dabte. Bocah malang itu diketahui tewas di kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).

Saat itu korban diajak berenang oleh tersangka YA yang juga kekasih ibu kandung korban sendiri. Tersangka diduga membenamkan korban ke dalam air dengan kedalaman dada orang dewasa hingga korban meninggal dunua.

Dalam pemeriksaan tersangka YA mengaku tindakan itu dia lakukan untuk melatif pernapasan korban dalam berenang. Namun penyidik menemukan bukti dan keterangan para saksi bahwa tindakan tersangka di luar kebiasaan dalam latihan renang.

Bahkan dari rekaman cctv memperlihatkan ada dugaan kesengajaan tersangka dalam bertindak menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangkan membenamkan putra kekasihnya ke dalamnair hingga 12 kali sehingga korban kehabisan nafas dan tewas secara mengenaskan.

Tersangka YA (33) dijerat  pasal 76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.(tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nongkrong Sambil Tenggak Miras, 4 Remaja di Tangerang Selatan Terjaring Patroli Brimob
Kepergok Intip Wanita Mandi di Toilet, Bujangan Mesum Digiring ke Polsek Muara Baru
Ratusan Tas Lululemon Dicuri di Kargo Bandara Soetta, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Larangan Pemutaran Film “Pesta Babi” di Ternate
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penadahan Ribuan Unit Motor Curian di Kemandoran
Terjunkan 480 Personil, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Perayaan HUT ke-15 GRIB di Senayan
PIM Korsel Perkuat Kolaborasi Indonesia–Korea untuk Pemberdayaan Perempuan dan Jejaring Global
Beri Pelayanan Optimal, Warga Sampaikan Terima kasih ke Satpas SIM Daan Mogot

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 22:32 WIB

Intai Korban di Hotel Berbintang, Maling Laptop Berbaju Batik-Lanyar Terciduk

Monday, 8 December 2025 - 11:27 WIB

1.825 Personel Gabungan Kawal Aksi Demo APDESI di Kawasan Monas

Sunday, 27 July 2025 - 21:27 WIB

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi

Tuesday, 11 June 2024 - 12:19 WIB

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi

Thursday, 21 March 2024 - 21:17 WIB

Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Wednesday, 24 January 2024 - 14:29 WIB

Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi

Tuesday, 14 November 2023 - 21:56 WIB

Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa

Sunday, 12 November 2023 - 21:27 WIB

Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai

Berita Terbaru

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB