Seminggu Gelar Operasi Zebra Jaya, 34.827 Pelanggar Lalin Ditindak

Monday, 21 October 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ary Syam Indradi (Ist)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ary Syam Indradi (Ist)

JAKARTA—Seminggu gelar Operasi Zebra Jaya, Polda Metro Jaya menindak 54.827 pelanggar aturan lalu lintas. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ary Syam Indradi, angka pelanggaran tersebut tergolong tinggi.

“Angka pelanggaran yang tinggi ini menjadi indikasi bahwa kami perlu lebih banyak melakukan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas,” kata Ary Syam di Polda Metro Jaya, Senin (21/10).

Ade Ary mengatakan bahwa tujuan dari Operasi Zebra Jaya adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap dengan penindakan dan sosialisasi, masyarakat akan lebih disiplin dan mematuhi aturan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan di jalan,” katanya.

Tercatat hasil Operasi Zebra Jaya yang digelar sejak 14 Oktober 2024 lalu ada sebanya 33.152 pelanggaran yang ditindak oleh E-TLE statis, 5.915 pelanggaran yang ditindak E-TLE mobile dan 15.400 teguran.

Ade Ary merinci untuk pelanggaran roda dua tercatat angka yang cukup signifikan dengan total 21.434 pelanggaran.

“Rincian pelanggaran pada roda dua, yaitu tidak menggunakan helm SNI ada 14.491 pelanggaran, melawan arus ada 4.638 pelanggaran dan melanggar marka jalan 2.305 pelanggaran,” katanya.

Sedangkan untuk pengendara roda empat, total pelanggaran mencapai 19.138 kasus. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman 18.767 pelanggaran dan menggunakan ponsel saat berkendara 371 pelanggaran.

Operasi Zebra Jaya 2024 direncanakan terus berlangsung hingga akhir bulan ini dengan fokus pada titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Jakarta.

“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum dan sosialisasi demi menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman,” kata Ade Ary. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi di Jakarta, Bekasi, Tangerang
Tragis! Warga Bekasi Tewas Terlindas Bus Antar Kota di Flyover Daan Mogot, Jakbar
Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Tanah Geruduk Apartemen Bellevue Plaza Tebet
Tuntut Ganti Rugi Atas Tanah Miliknya, Besok Keluarga Besar Ahli Waris Bakal Gelar Aksi Damai di Apartemen Bellevue Tebet
Sengketa Lahan Apartemen Bellevue Tebet, Ahli Waris Tanah Mendesak PT Graha Agura Bayar Ganti Rugi
Night Run Ramadan di Kalijodo, Cara Polres Jakbar Salurkan Energi Positif Anak Muda
Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga
Cinta Ramadan, YPJI Berbagi Takjil di Lampu Merah Trakindo Cilandak

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB