Wow, Dalam Dua Bulan Jajaran Ditnarkoba Polri Sita 4.171 Ton Narkoba

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka diamankan dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” tegas Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta.

Dari total 4,171 ton narkotika yang diamankan, barang bukti terdiri dari:

– Sabu: 1,28 ton

– Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)

– Ganja: 493 kg

– Kokain: 3,4 kg

– Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton

– Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)

Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.

“Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” lanjut Komjen Pol. Wahyu Widada.

Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan 4 warga negara asing. Barang bukti dari jaringan ini mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.

Beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi:

1. Pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa.

2. Penyelundupan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.

3. Pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.

4. Pembuatan laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.

“Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada.

Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika, Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp853 juta. Sementara itu, nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp2,72 triliun.

Komjen Pol. Wahyu Widada mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba melalui langkah pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait (tra)

Facebook Comments Box

Penulis : Tim

Editor : tra ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalan Peredaran 34 Kg Ganja Kering Jaringan Medan
Pasok Narkoba Ke Lapas, Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto Ditangkap
Kasus Narkoba Libatkan Kapolres Ngada Jadi Atensi Menko Polkam
Polri Menduga Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand ke Aceh Ulah Gembong Narkoba Fredy Pratama
Ditangkap di Bangkok, Bareskrim Polri Pulangkan Dalang Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina
Antisipasi Penyelewengan, INW Minta Barang Bukti Narkoba Jangan Disimpan Berlama-Lama
Dukung Desk Pemberantasan Narkoba Pimpinan Kapolri, INW Sebut Ada Gembong Narkoba Divonis Mati Masih Beroperasi Dari Balik Jeruji
Kapolri Sigit Tegaskan, Bandar Narkoba Bakal Dikurung di Sel Pengamanan Super Maksimum

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:52 WIB

Diisukan Anak Buahnya Terima Setoran Judi Sabung Ayam, Kapolda Lampung Minta Tunjukkan Bukti

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:49 WIB

Polri-Interpol Bangkok Kerjasama Cegah TPPO

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:29 WIB

Baharkam Polri Siagakan Dua Ambulans Udara Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:23 WIB

Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:10 WIB

Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Tiga Polisi Gugur Saat Bubarkan Sabung Ayam di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:55 WIB

Kapolri Himbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:44 WIB

Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:36 WIB

Polri Berduka, Tiga Personel Gugur Saat Bertugas di Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025). ANTARA

Kabar

Polri-Interpol Bangkok Kerjasama Cegah TPPO

Jumat, 21 Mar 2025 - 21:49 WIB