BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Tuesday, 27 May 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang, Kepulauan Riau, Rabu (21/5/2025). (ant)

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang, Kepulauan Riau, Rabu (21/5/2025). (ant)

JAKARTA–Desk Pemberantasan Narkoba yang terdiri atas BNN RI, TNI, Bea Cukai, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu menggunakan kapal motor Sea Dragon Terawa dari Thailand ke perairan Kepulauan Riau.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom di Batam, Senin, mengatakan pengungkapan ini merupakan yang kedua kali penggagalan penyeludupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah Kepri di bulan Mei 2025.

“Ini merupakan pengungkapan narkoba kedua kalinya dalam jumlah besar, dengan barang bukti 2 ton,” kata Hukom.
Dia menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini diamankan enam orang tersangka yang terdiri atas empat orang WNI berinisial HS, LC FR dan RH, serta dua warga negara Thailand berinisial WP dan TL.

Mantan Kadensus 88 Mabes Polri itu menjelaskan, informasi penyeludupan sabu menggunakan kapal motor yang melintas di wilayah perairan Indonesia itu diperoleh dari laporan intelijen, kemudian diolah dan dianalisa hingga tim gabungan melakukan pemetaan serta observasi di sepanjang perairan Kepri.

“Jadi pengungkapan ini butuh waktu dari informasi diterima, lalu diolah datanya dilakukan pemetaan,” katanya
Pada Rabu (21/5), kata dia, tim gabungan menghentikan kapal motor (KM) Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi.

Pada saat penggeledahan, lanjutnya, tim gabungan menemukan 31 kardus coklat berwarna coklat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau.

“Bungkus tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Selain itu, tim gabungan menemukan 36 kardus warna cokelat pada tangki bahan bakar di bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal tersebut berjumlah 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.

BNN tegas dalam menindak pelaku narkoba, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Operasi tim gabungan ini, kata dia dapat menyelamatkan 8 juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, jika satu gram sabu digunakan oleh empat orang.

Sebelumnya, Selasa (13/5) TNI AL juga berhasil menggagalkan penyeludupan 2 ton narkotika di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepri, terdiri atas 1.285 kg sabu dan 768 kg kokain.**

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry pinem

Sumber Berita : antara

Berita Terkait

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan
Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur
Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng
BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar
Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa
Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng
Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penyergapan Bandar Narkoba di Desa Tumbang, Kalteng

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru