BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Tuesday, 27 May 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang, Kepulauan Riau, Rabu (21/5/2025). (ant)

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang, Kepulauan Riau, Rabu (21/5/2025). (ant)

JAKARTA–Desk Pemberantasan Narkoba yang terdiri atas BNN RI, TNI, Bea Cukai, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu menggunakan kapal motor Sea Dragon Terawa dari Thailand ke perairan Kepulauan Riau.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom di Batam, Senin, mengatakan pengungkapan ini merupakan yang kedua kali penggagalan penyeludupan narkoba dalam jumlah besar di wilayah Kepri di bulan Mei 2025.

“Ini merupakan pengungkapan narkoba kedua kalinya dalam jumlah besar, dengan barang bukti 2 ton,” kata Hukom.
Dia menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini diamankan enam orang tersangka yang terdiri atas empat orang WNI berinisial HS, LC FR dan RH, serta dua warga negara Thailand berinisial WP dan TL.

Mantan Kadensus 88 Mabes Polri itu menjelaskan, informasi penyeludupan sabu menggunakan kapal motor yang melintas di wilayah perairan Indonesia itu diperoleh dari laporan intelijen, kemudian diolah dan dianalisa hingga tim gabungan melakukan pemetaan serta observasi di sepanjang perairan Kepri.

“Jadi pengungkapan ini butuh waktu dari informasi diterima, lalu diolah datanya dilakukan pemetaan,” katanya
Pada Rabu (21/5), kata dia, tim gabungan menghentikan kapal motor (KM) Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi.

Pada saat penggeledahan, lanjutnya, tim gabungan menemukan 31 kardus coklat berwarna coklat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau.

“Bungkus tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Selain itu, tim gabungan menemukan 36 kardus warna cokelat pada tangki bahan bakar di bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal tersebut berjumlah 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu.

BNN tegas dalam menindak pelaku narkoba, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Operasi tim gabungan ini, kata dia dapat menyelamatkan 8 juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, jika satu gram sabu digunakan oleh empat orang.

Sebelumnya, Selasa (13/5) TNI AL juga berhasil menggagalkan penyeludupan 2 ton narkotika di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepri, terdiri atas 1.285 kg sabu dan 768 kg kokain.**

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry pinem

Sumber Berita : antara

Berita Terkait

Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice
Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus
Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika
Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu
Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba
Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat
Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok
Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru