Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap

Wednesday, 23 April 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fachri Albar Saat Ditangkap (ist)

Fachri Albar Saat Ditangkap (ist)

JAKARTA–Artis Fachry Albar positif mengkonsumsi sejumlah jenis narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) berdasarkan hasil tes urine oleh petugas.

“Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika,” ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam kepada pers usai pemeriksaan kesehatan Fachry di Jakarta, Rabu (23/4).

Namun demikian, jenis narkotika yang dikonsumsi Fachry, kata Avrilendy, belum dibeberkan.

“Jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok pagi (24/4) saat konferensi pers,” ungkap Avrilendy.

Lebih lanjut, pemain film Pengabdi Setan dinyatakan sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Hari ini tadi kita sudah melaksanakan tes kesehatan, memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik,” ujar Avrilendy.

Adapun ketika saat ditangkap pada kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) malam, Fachry tidak dalam keadaan teler atau mabuk narkoba.

“Tidak ada, (Fachry) dalam kondisi sadar di rumah (ketika ditangkap),” kata Avrilendy.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak musisi legendaris Achmad Albar tersebut.

“Setelah itu kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti, masih dalam pemeriksaan kita,” pungkas Avrilendy.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal.***

Facebook Comments Box

Penulis : Tra Ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Sidak Kampung “Narkoba” Bahari Tanpa Gas Air Mata, Sinyal Pendekatan Baru Kapolda Metro?
Dari Kampung Ambon ke Boncos, Perang Narkoba Tak Cukup dengan Gerebek
Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice
Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus
Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika
Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu
Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba
Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 18:36 WIB

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Saturday, 17 October 2026 - 18:18 WIB

Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama

Saturday, 17 October 2026 - 13:55 WIB

Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda

Friday, 16 October 2026 - 16:13 WIB

Green Policing Polda Metro Jaya: Kapolda Minta Personel Jadi Teladan Lingkungan Sebelum Ajak Masyarakat

Tuesday, 13 October 2026 - 20:16 WIB

Hanya Butuh 24 Jam, Ditreskrimum Bekuk Komplotan Pembunuh Sadis Gadis Belia di Jatinegara

Monday, 12 October 2026 - 14:43 WIB

Layaknya Guru di Kelas, Kapolda Dadang Ajak Siswa Bercerita tentang Arti Persahabatan dan Cita-cita

Sunday, 11 October 2026 - 18:50 WIB

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Cepat, Suyudi Kembali Geser 199 Perwira

Sunday, 11 October 2026 - 00:05 WIB

Tiga “Tor” di Polda Metro: Dadang Konseptor, Adex Eksekutor, Media Monitor

Berita Terbaru

Ragam

Kapolri Suyudi dan Harga Sebuah Keteladanan

Thursday, 15 Oct 2026 - 14:23 WIB