Tes Urine Positif Narkoba, Fachry Albar Tidak Teler Saat Ditangkap

Wednesday, 23 April 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fachri Albar Saat Ditangkap (ist)

Fachri Albar Saat Ditangkap (ist)

JAKARTA–Artis Fachry Albar positif mengkonsumsi sejumlah jenis narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) berdasarkan hasil tes urine oleh petugas.

“Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika,” ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam kepada pers usai pemeriksaan kesehatan Fachry di Jakarta, Rabu (23/4).

Namun demikian, jenis narkotika yang dikonsumsi Fachry, kata Avrilendy, belum dibeberkan.

“Jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok pagi (24/4) saat konferensi pers,” ungkap Avrilendy.

Lebih lanjut, pemain film Pengabdi Setan dinyatakan sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Hari ini tadi kita sudah melaksanakan tes kesehatan, memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik,” ujar Avrilendy.

Adapun ketika saat ditangkap pada kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) malam, Fachry tidak dalam keadaan teler atau mabuk narkoba.

“Tidak ada, (Fachry) dalam kondisi sadar di rumah (ketika ditangkap),” kata Avrilendy.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak musisi legendaris Achmad Albar tersebut.

“Setelah itu kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti, masih dalam pemeriksaan kita,” pungkas Avrilendy.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal.***

Facebook Comments Box

Penulis : Tra Ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar
Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas
Sita Setengah Ton Sabu Sindikat Internasional, 8 Anggota Ditresnarkoba PMJ Diganjar Pin Emas Kapolri
Kapolres Metro Jakpus Apresiasi Warga Yang Berani Beri Informasi Terkait Narkoba
Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya
Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Narkoba Rumahan Berskala Besar di Semarang,
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Berita Terkait

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Wednesday, 13 May 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap

Wednesday, 13 May 2026 - 16:51 WIB

Meski Mendekam di Balik Terali Besi, Ferdi Sambo Tetap Bisa Kejar Gelar S2

Wednesday, 13 May 2026 - 16:40 WIB

Polisi Bekuk Begal Bersenjata Tajam di Palmerah Jakbar

Sunday, 10 May 2026 - 16:08 WIB

Polisi Kantongi Identitas Cukong Besar Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk

Sunday, 10 May 2026 - 14:58 WIB

Polri: Tidak Ada Tempat Bagi Jaringan Judi Online di Indonesia

Saturday, 9 May 2026 - 17:25 WIB

Polri Mutasi Ratusan Perwira, 9 Kapolda Diganti

Saturday, 9 May 2026 - 17:13 WIB

Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat Digerebek, Polisi Tangkap 321 WNA

Berita Terbaru

​Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.(istimewa)

Ragam

Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Wednesday, 20 May 2026 - 04:15 WIB

Kabar

Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat

Friday, 15 May 2026 - 15:10 WIB