Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun

Tuesday, 30 September 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika. Selain itu satu orang berperan sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar dan 1.542 orang lainnya adalah pecandu atau pemakai.(Humas PMJ)

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika. Selain itu satu orang berperan sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar dan 1.542 orang lainnya adalah pecandu atau pemakai.(Humas PMJ)

JAKARTA–Dalam kurun tiga bulan terhitung sejak Juli sampai September 2025, Polda Metro Jaya dan polres jajaran berhasil mengungkap 1.719 kasus narkoba. Sementara, dihitung 2024-2025 ada 29 gembong narkoba di Jakarta dituntut hukuman mati.

Dari jumlah kasus yang diungkap Polda Metro Jaya, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 1, 14 ton berupa sabu dan ganja. Barang haram senilai Rp1,13 triliun dimusnahkan di lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Ahmad David, dalam penjelasannya mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.

“Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran selama periode Juli-September, dengan total berat 1,14 ton,” ujar Kapolda Irjen Asep Edi saat memimpin pemusnahan barng haram tersebut.

Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, dari total tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan produsen narkotika. Selain itu satu orang berperan sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar dan 1.542 orang lainnya adalah pecandu atau pemakai.

Ribuan pecandu barang haram itu, lanjut Kombes Ahmad David, sudah diputuskan untuk menjalani rehabilitasi melalui koordinasi dengan BNN. “Kami melakukan rehabilitasi sosial maupun medis terhadap 1.542 orang agar mereka dapat pulih kembali seperti semula,” tuturnya.

Barang bukti narkoba yang diamankan dan dimusnahkan; jenis sabu 604 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, obat keras 569 ribu butir. Selain itu, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis 19,8 kilogram yang keseluruhannya bernilai Rp1,13 triliun.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap 19 orang bandar narkoba. Mereka diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

Sedangkan tahun 2025 jajaran Kejaksaan Jakarta mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap 10 bandar narkoba. Tuntutan hukuman mati ini diajukan sebagai bukti keseriusan pihak Kejaksaan dalam pemberantasan peredaran narkoba.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba
Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia
Dari Drop Box ke Media Sosial, Begini Modus Jaringan Etomidate yang Dibongkar Polda Metro
Kampung Bahari Digerebek Lagi, Tapi Narkoba Tak Pernah Pergi: Sampai Kapan?
Misteri Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh: Belum Ada Keterangan Resmi, Publik Menanti
Lindungi Generasi Muda, Polsek Tambora Ringkus 2 Pengedar, 1 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras Disita
Bukan Main Sendiri, Ini Fakta Baru Aksi Nekat Kopilot MSO Bawa Puluhan Ribu Ekstasi ke Jakarta
Polda Kalses Bongkar Penyelundupan 32 Kg Sabu, Sindikat Internasional Fredy Pratama Kembali Terpojok

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 22:31 WIB

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri

Friday, 21 August 2026 - 14:09 WIB

Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar

Wednesday, 19 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB