Ungkap Sindikat Narkoba Internasioanal, Polda Riau Selamatkan 64.000 Jiwa

Tuesday, 29 April 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, – Ditresnarkoba Polda Riau mengelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan perdagangan narkoba internasional yang melibatkan pengendali dari Malaysia, Senin (28/4/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan di Media Center itu dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Jossy Kusumo didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol. Putu Yhuda Prawira, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Anom Karibianto.

Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo pada kesempatan tersebut menegaskan akan menindak tegas pelaku Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Kita akan tumpas perdagangan narkoba di wilayah hukum Polda Riau sampai keakar-akarnya,” tegas Jossy.

Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yhuda Prawira dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa pengungkapan ini terjadi pada 21 April 2025, di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru yaitu di Jalan SM. Amin dengan mengamankan tersangka H.

“Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 13 paket besar sabu dengan berat total 12,82 kg, yang diperkirakan memiliki nilai peredaran di pasar sebesar Rp12,8 miliar. Jika barang haram tersebut berhasil beredar di masyarakat, diperkirakan dapat membahayakan lebih dari 64.000 jiwa “, ujar Putu.

Tersangka berinisial H, menurut pengakuan nya, sudah kali kedua diperintahkan untuk membawa narkotika jenis sabu langsung dari Malaysia. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa menuju Surabaya, Jawa Timur.

“Setelah ditangkap, polisi juga mengidentifikasi seorang pengendali narkotika dari Malaysia yang terlibat dalam sindikat ini,” ungkapnya.

Tersangka H, yang bekerja sebagai kurir, diberangkatkan dari Indonesia menuju Singapura, kemudian ke Malaysia, dan akhirnya membawa sabu menggunakan speed boat menuju Riau. Setelah itu, narkotika tersebut dibawa dengan bus ke Pekanbaru.

“Polisi sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap penerima barang tersebut di Surabaya,” tegas Putu.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba internasional dan komitmen pihak kepolisian dalam memberantasnya.

“Polda Riau telah menetapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati terhadap para tersangka,” tegas Putu.***

Facebook Comments Box

Penulis : Tra Ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Tiga Legislator Gerindra Terciduk Pesta Narkoba, Ujungnya Restorative Justice
Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus
Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika
Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu
Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba
Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat
Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok
Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 16:47 WIB

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru